Bantuan Pemerintah
Segera Cair, Berikut 6 Bantuan Pemerintah Berupa Insentif, Mulai Diskon Listrik Hingga Subsidi Upah
Paket kebijakan insentif ini dilakukan selama dua bulan, mulai Juni sampai Juli sejalan dengan periode hari libur anak-anak sekolah.
2. Diskon Tarif Tol
- Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025).
3. Diskon Tarif Listrik
- Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.
- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.
- Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).
6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
- Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Akhirnya Terungkap Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik Pelanggan Daya 450 VA - 900 VA |
![]() |
---|
Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan Jadi Subsidi Upah Rp 600 Ribu Pekerja dan Honorer |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik untuk Juni-Juli 2025 Batal Diberikan, Ini Program Penggantinya |
![]() |
---|
Berikut 5 Bantuan Stimulus Pemerintah Untuk Masyarakat, Berlaku Mulai Juni 2025 |
![]() |
---|
Akan Ada Bantuan Pemerintah untuk Pekerja, Cek Info Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.