Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Bantuan Beras Pemerintah Kembali Lagi! Begini Cara Cek Nama Penerima untuk Periode Oktober–November

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat penerima manfaat untuk periode Oktober–November.

Dok. Humas Polda Sulawesi Utara
BANTUAN BERAS - Foto bantuan beras dari Polwan Polda Sulawesi Utara ( Sulut) yang menggelar bakti sosial dan gerakan pangan murah di Kawasan Megamas Manado, Sabtu (30/8/2025) pagi. Bantuan Beras Pemerintah Kembali Lagi! Begini Cara Cek Nama Penerima untuk Periode Oktober–November 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah terus menggulirkan program bantuan beras sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Program ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang terdata resmi dalam sistem bantuan sosial Kementerian Sosial.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat penerima manfaat untuk periode Oktober–November.

Baca juga: Harga Emas Naik Tipis Lagi Senin 29 September 2025 Jadi Makin Mahal, Segini Per Gram

Masyarakat diminta segera melakukan pengecekan apakah namanya masuk daftar penerima atau tidak melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui program ini, setiap keluarga penerima mendapatkan jatah beras yang dibagikan secara berkala.

Kehadiran bantuan beras diharapkan bisa membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari, sekaligus menjaga ketahanan pangan di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Proses pendistribusian dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari Bulog hingga perangkat pemerintah daerah, agar penyaluran tepat sasaran.

Warga juga bisa memeriksa secara mandiri apakah namanya termasuk penerima bantuan beras melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Program ini bukan hanya sekadar distribusi pangan, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat serta memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya.

Untuk melakukan pengecekan, siapkan terlebih dahulu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, ikuti langkah berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih wilayah sesuai alamat yang tercantum di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.

  4. Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi.

  5. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan beras.

Program bantuan beras ini diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan keluarga. 

Jenis Program

Program 10 kilogram beras ini untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan berasnya akan disalurkan selama dua bulan antara bulan Oktober dan November di tahun 2025. 

Pemerintah sudah menyiapkan Rp7 triliun untuk program ini. 

Evaluasi akan dilakukan pada bulan Desember 2025 guna mengukur optimalisasi realisasi dan mempertimbangkan keberlanjutan program di tahun berikutnya.

Bantuan beras ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025 yang mengusung skema 8+4+5 program. 

Rangkaian program tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga daya beli dan meredam inflasi pangan, tetapi juga diarahkan untuk memperluas lapangan kerja, memperkuat jaring pengaman sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Program yang Dilanjutkan di 2026

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved