Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPPO di Sulut

Peran OSD: Pria Asal Sulut Jadi HRD Perusahaan Scam Kamboja, Ajak Mantan Pegawai Kembali Bergabung 

Dengan jabatan tersebut, OSD diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Dok. Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado
TERSANGKA - Kepolisian Sektor Bandara Sam Ratulangi Manado menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial OSD (29) saat baru mendarat, Jumat (30/5/2025). Ia diketahui pernah menjabat sebagai Human Resources Development (HRD) perusahaan scam di Kamboja. 

Diketahui, Oz merupakan Human Resource Development (HRD) diduga dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah Pnom Phen, Kamboja.

Oz kini telah diamankan oleh Kasubdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut yang dipimpin oleh AKBP. Paulus Palamba, SE serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

AKBP Paulus Palamba, mengungkapkan kasus Ozy sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.

Alhasil sudah ada beberapa WNI yang berhasil dibujuk dan telah kembali bekerja di perusahaan Scam tersebut. 

"Dari hasil penelusuran awal, Oz diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli WNI kepada dan dari perusahaan scam, menjadikannya salah satu figur penting dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan dengan mengindikasikan posisi strategisnya dalam jaringan perusahaan ilegal tersebut," ujar Paulus.

Baca juga: Pelita, Renungan P/KB GMIM 1 - 7 Juni 2025, Yesaya 44:1-8, Tuhan Satu-satunya Allah

Baca juga: Nikmati Suasana Sore hingga Malam di Manado Bay, Jadi Pilihan untuk Ngedate atau Kumpul Keluarga

Kata Paulus saat ini, Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.

Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang. Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved