TPPO di Sulut
Sosok Oz, Warga Bolmong Diamankan di Bandara Samrat Manado, Diduga Punya Peran Penting dalam TPPO
Seorang pria warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara diamankan polisi saat berada di Bandara Sam Ratulangi Manado
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial Oz, warga Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara diamankan polisi saat berada di Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat (30/5/2025).
Pria tersebut diduga melakukan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) kepada sejumlah warga Sulawesi Utara yang ada di Kamboja.
Oz adalah seorang Human Resource Development (HRD) dari sebuah perusahaan scam yang beroperasi di wilayah pnom phen, Kamboja.
Ia diduga adalah salah satu figur penting dalam jaringan perdagangan orang (TPPO) lintas negara dan dengan mengindikasikan posisi strategisnya dalam jaringan perusahaan ilegal.
Hal ini diungkapkan Kasubdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sulut AKBP Paulus Palamba.
Palamba mengatakan kasus Oz sebelumnya sempat viral di media sosial diduga karna berupaya membujuk beberapa WNI yang sedang dalam perlindungan KBRI untuk kembali bekerja di perusahaan scam di Kamboja.
Sudah ada beberapa WNI yang berhasil dibujuk dan telah kembali bekerja di perusahaan Scam tersebut.
Oz diamankan oleh Direktorat Reskrimum Polda Sulut dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Saat ini, Oz telah diamankan oleh Unit Renakta Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Palamba memastika proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dan menegaskan komitmen dalam pemberantasan TPPO serta perlindungan terhadap WNI yang menjadi korban.
"Langkah cepat ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam menyelamatkan WNI dari jaringan perdagangan orang.
Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.
Daftar 3 Kasus Dugaan TPPO ke Kamboja Berhasil Digagalkan di Bandara Samrat tahun 2025
Tiga kejadian penggagalan keberangkan ke Kamboja di Bandara Sam Ratulangi Manado dua bulan terakhir.
1. Pasangan Suami Istri
Dua pasutri CFW (24) dan KU (28) bersama empat orang lainnya menuju ke Bandara Sam Ratulangi Senin (21/4/2025) pagi.
Mereka bermaksud bertolak ke Kamboja via Jakarta.
Pukul 06.45 Wita, mereka tiba di konter check ini.
Sebentar lagi mereka akan berada di dalam pesawat Batik Air ID 6271 tujuan Jakarta.
Dan mereka terkejut saat aparat Polsek Bandara Polresta Manado mencegat.
Ternyata aksi mereka sudah tercium.
IU yang adalah ibunda CFW melapor ke polisi bahwa putrinya akan berangkat bersama suaminya, KU dan tujuh orang lainnya.
Semuanya tanpa dokumen resmi yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.
Dari laporan itu, aparat melakukan koordinasi pihak maskapai untuk memastikan manifest penumpang.
Kemudian dilakukan aksi pencegahan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Juianto P. Sirait, S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono menuturkan, CFW saat diinterogasi mengaku diajak sang suami untuk bekerja sebagai Schemer di Kamboja.
"Diiming-iming gaji sekitar 10 juta rupiah per bulan," kata dia.
Pengakuan CFW, ia tidak mengetahui perihal dokumen resmi seperti visa kerja, kontrak kerja, dan surat rekomendasi dari BP2MI.
Sedang KU melempar bola pada seseorang berinisial D.
"KU mengungkapkan bahwa tawaran pekerjaan tersebut datang dari seorang rekannya berinisial D yang bekerja di Kamboja," katanya.
D menyuruh KU menghubungi seorang admin/HRD melalui pesan WhatsApp dan mengirimkan data diri. Biaya keberangkatan mereka dijanjikan akan ditanggung dan diganti setelah bekerja.
Saat diamankan, KU juga bersama dengan empat orang lainnya yang diduga telah berhasil terbang ke Jakarta. Ia juga sempat mengajak seorang kenalannya untuk berangkat pada tanggal 23 April 2025.
Dikatakannya, dari interogasi awal, polisi menyimpulkan kasus tersebut diduga kuat adalah TPPO.
"Kedua calon korban direkrut oleh seseorang di Kamboja dan diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi serta biaya keberangkatan yang ditanggung," kata dia.
Kini CFW dan KU telah dibawa ke Polsek Bandara Samratulangi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan BP2MI dan Unit PPA Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan proses keberangkatan yang tidak jelas," katanya.
2. Pria asal Kotamobagu
Seorang warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, diamankan Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado.
Dia nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Warga berinisial AHA alias Abas (30) tercatat beralamat Kelurahan Gogagoman Kecamatan, Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.
Abas diketahui adalah calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.
Dia diamankan pada Rabu (7/5/2025) pukul 16.05 Wita.
Kasus dugaan TPPO tersebut diungkap oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry.
Ipda Masry mengungkapkan korban diduga akan diberangkatkan seseorang ke Negara Kamboja sebagai penipu online (scammer) tanpa dokumen/surat resmi.
"Diduga AHA korban TPPO sehingga diamankan keluar area bandara menuju ke Polsek Kawasan Bandara," ungkap Ipda Masry, Jumat (9/5/2025).
Kata Masry pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan maskapai lion air untuk pengecekan manifest dan flight yang akan ditumpangi oleh AHA.
"Kami berkordinasi dengan Koordinasi dengan pihak BP3MI Kota Manado dan mengarahkan korban untuk membuat Laporan ke SPKT Polresta Manado," katanyanya.
Ipda Masry meminta masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada anggota keluarga yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja.
"TPPO ini sudah menjadi isu nasional pemerintah juga sudah melarang agar warga tidak bekerja di Kamboja.
Karena Kamboja tidak bekerja sama dengan Indonesia untuk penempatan kerja jadi pasti yang berangkat kesana diduga ilegal," jelasnya.
3. Dua pria asal Manado
Seperti yang dialami oleh dua pria asal Karombasan Manado berinisial OW alias Wohan dan JS alias Josua.
OW dan JS rencana akan berangkat dari Bendara Sam Ratulangi Manado menuju ke Kamboja.
Namun mereka berhasil dicegah oleh Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 05.16 wita.
OW mengaku mereka ke Kamboja untuk bekerja di perusahaan judi online.
"Bekerja di Perusahaan judi online bukan di Perusahaan scammer," ujar OW.
Ia mengungkapkan mereka berdua direkrut oleh para agen yang ada di Kamboja.
"Orang yang rekrut kita juga tidak kenal karena komunikasi cuma lewat whatsapp cuma memang semuanya sudah diatur.
Jadi agen yang pesan tiket pesawat nanti sampai di Jakarta dijemput terus diatur lagi penerbangan selanjutnya," ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry.
"Kita dapat informasi sehingga kami melakukan pencegahan sebelum para korban naik ke pesawat.
Kami sudah berkoordinasi dengan pihak maskapai sehingga pencegahan bisa berjalan dengan lancar," ujar Masry.
Kata Masry, kedua korban tersebut sementara diamankan ke Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.(Fer,Chi,Alp)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sulut Zona Merah TPPO, Pengamat Minta Pemerintah Tak Hanya Jadi 'Pemadam Kebakaran' |
![]() |
---|
Sulawesi Utara Zona Merah TPPO Kamboja, Louis Schraam: Jangan Lelah Lakukan Mitigasi |
![]() |
---|
Sulawesi Utara dan Sumut Zona Merah TPPO ke Kamboja, Ini Sebabnya Menurut Kementerian BP2MI |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Negara yang Jadi Pintu Masuk TPPO Sulut ke Kamboja, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Lawan TPPO ke Kamboja, Anggota DPRD Sulut Henry Walukow: Perkuat Sosialisasi ke Seluruh Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.