Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Nasib Yuni Enumbi Eks TNI yang Tertangkap Selundupkan Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua

Kasus kepemilikan senjata yang menjerat Yuni Enumbi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaya Pura.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Tangkap layar Youtube Kompas TV/Dok.Satgas Ops Damai Cartenz-2025
BARANG BUKTI: Kolase foto Yuni Enumbi dan barang bukti yang diamankan. Berikut daftar barang bukti yang diseludupkan Yuni Enumbi untuk KKB Papua. 

Sosok Yuni Enumbi

Yuni Enumbi yang berusia 29 tahun adalah pecatan TNI.

Dikutip dari Tribun-Papua.com, ia mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.

Tak hanya itu, Yuni Enumbi diduga kuat adalah anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya.

"(Ada) juga indikasi, yang bersangkutan (Yuni Enumbi) merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Wakapolda Brigjen Faizal Ramadhani dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tri Brata News.

Dalam penyelundupan senjata api milik Pindad ini, Yuni Enumbi ditetapkan sebagai tersangka utama karena memegang peranan penting.

Ia membeli dan membawa barang-barang tersebut dari Pulau Jawa, lalu membawanya melewati jalur laut dan melalui ekspedisi.

Modusnya, senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam kompresor dan di las.

Saat ditangkap, Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar. Ia juga mengakui senjata itu akan diserahkan kepada KKB Papua di Puncak Jaya.

Kronologi penangkapan Yuni Enumbi

Pada Maret 2025, Irjen Patrige membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.

Penangkapan itu bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.

Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.

Akhirnya tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menangkap ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025), pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.

"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," katanya.

(Tribunnews/Febri/Pravitri/Marselinus Labu Lela)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved