KKB di Papua
Nasib Yuni Enumbi Eks TNI yang Tertangkap Selundupkan Senjata dan Amunisi ke KKB di Papua
Kasus kepemilikan senjata yang menjerat Yuni Enumbi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaya Pura.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Kasus kepemilikan senjata yang menjerat Yuni Enumbi akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaya Pura.
Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz yang menyerahkannya ke Kejari Jaya Pura, Selasa (27/5/2025).
Juga ada bukti ratusan butir amunisi.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Komplotan Yuni Enumbi Seludupkan Senjata untuk KKB Papua, Satpam hingga Eks TNI
Selain itu ada juga senjata dan uang tunai yang turut disita saat itu.
Yuni Enumbi adalah mantan personel TNI yang berkhianat karena membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Ia kini harus menghadapi hukum yang menjerat dirinya.
Iptu Kamaruddin memimpin penyerahan itu ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Penyerahan tersebut berlangsungs selepas berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Papua melalui surat Nomor: B-1124/R.1.4/Eku.1/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025.
Dalam penyerahan itu, ada pula 36 item barang bukti yang turut diserahkan.
Barang bukti itu meliputi sejumlah pucuk senjata api laras panjang dan pendek, ratusan butir amunisi, dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukannya.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan penyerahan itu adalah bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam menegakkan hukum terhadap anggota KKB yang mengganggu keamanan Papua.
"Ini juga bentuk sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan dalam proses peradilan," kata Faizal, Selasa.
Yuni Enumbi dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi.
Dalam penyerahan itu, hadir pula dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Ahmad Kobarubun dan Rusda Sinaga, yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan verifikasi kelengkapan berkas serta barang bukti.
Dalam giat ini, barang bukti yang diserahkan termasuk dua pucuk senpi laras panjang jenis SS1, empat pistol G2 Combat, satu senapan angin PCP, ratusan butir amunisi berbagai kaliber, serta satu unit kendaraan Toyota Hilux dan sejumlah dokumen rekening bank atas nama tersangka.
Sosok Yuni Enumbi
Yuni Enumbi yang berusia 29 tahun adalah pecatan TNI.
Dikutip dari Tribun-Papua.com, ia mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.
Tak hanya itu, Yuni Enumbi diduga kuat adalah anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya.
"(Ada) juga indikasi, yang bersangkutan (Yuni Enumbi) merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Wakapolda Brigjen Faizal Ramadhani dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tri Brata News.
Dalam penyelundupan senjata api milik Pindad ini, Yuni Enumbi ditetapkan sebagai tersangka utama karena memegang peranan penting.
Ia membeli dan membawa barang-barang tersebut dari Pulau Jawa, lalu membawanya melewati jalur laut dan melalui ekspedisi.
Modusnya, senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam kompresor dan di las.
Saat ditangkap, Yuni Enumbi mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar. Ia juga mengakui senjata itu akan diserahkan kepada KKB Papua di Puncak Jaya.
Kronologi penangkapan Yuni Enumbi
Pada Maret 2025, Irjen Patrige membeberkan kronologi penangkapan Yuni Enumbi dan dua tersangka lainnya.
Penangkapan itu bermula saat tim kepolisian mendapat informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya lewat jalur darat.
Mereka pun melakukan pemantauan dan penyidikan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom sejak 1 Maret 2025.
Akhirnya tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menangkap ketiga pelaku di Keerom, Kamis (6/3/2025), pukul 22.50 WIT.
"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Patrige, Sabtu, dalam jumpa pers.
"Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut," katanya.
(Tribunnews/Febri/Pravitri/Marselinus Labu Lela)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Daftar Kejahatan Nowaiten Telenggen KKB di Papua, Ditangkap Satgas Ops Damai Carstensz Saat Mabuk |
![]() |
---|
Daftar 5 Anggota KKB di Papua Berhasil Ditangkap Satgas Damai Cartenz, Terlibat Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
3 Nama Warga Tewas Diduga Dibunuh KKB di Papua Pimpinan Kalenak Murib, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Jawaban Egianus Kogoya Pimpinan OPM Soal Video Viral Minta Uang ke Gubernur Papua Pegunungan |
![]() |
---|
Identitas 2 Anggota KKB di Papua yang Tewas Melawan Saat Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.