Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup Soal Penanganan Sampah di GPI Manado Sulawesi Utara

Sampah masih jadi permasalahan warga GPI kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
HO
SAMPAH - Perumahan GPI Manado Mapanget Sulawesi Utara. Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup soal penanganan sampah di GPI Manado Sulawesi Utara, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sampah masih jadi permasalahan warga GPI kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Meski sudah ditangani Pemkot Manado, namun keluhan masih saja muncul.

Masih banyak warga buang sampah sembarangan serta pengangkutan sampah yang belum rutin.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado Pontowuisang Kakauhe menjelaskan tentang pengelolaan sampah di GPI.
Menurut dia, dulunya sampah dikelola pihak perumahan.

"Tapi kini dikelola Pemkot," kata dia Rabu (28/5/2025).

Ia menuturkan, pengangkutan sampah ditangani PD Pasar.

Sementara untuk penanganan sampah ada di pihak Kecamatan.

Sudah menjadi tugas dari ketua lingkungan untuk menjaga wilayahnya tetap bersih.

"Untuk perilaku masyarakat yang masih suka buang sampah sembarangan, sudah jadi tugas dari Ketua Lingkungan untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat imbauan untuk tidak buang sampah sembarangan," kata dia.

Sebut dia, dinas yang ia pimpin bertanggung jawab secara teknis.

Tapi tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved