Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Emas Boltim

Breaking News: Tambang Emas Ilegal di Buyat Boltim Makan Korban, Ada 5 Warga Dilaporkan Tewas

Sebanyak lima orang penambang yang beraktivitas di tambang tersebut tewas tertimbun.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto dokumentasi warga.
TAMBANG- Lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Buyat, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). Tambang emas ilegal yang ada di Desa Buyat Dua, Kecamatan Kotabunan,Boltim makan korban. 

Yakni Kabupaten Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan.

Terbanyak di Mitra yakni lima perusahaan.

Kemudian Bolmong dan Boltim, masing masing tiga perusahaan. Dan Minsel dua perusahaan. 

Pertambangan emas di Sulut punya potensi sebesar 51,1 juta ton yang tersebar di wilayah Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Bolmong Raya. 

Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka menuturkan, kewenangan logam dan emas kini berada di pusat. 

"Kewenangan sudah ada di pusat," kata Fransiskus Maindoka.

Ini 13 Perusahaan Tambang Emas di Sulut

Minahasa Selatan

* PT Sumber Energi Jaya - Lokasi : Karimbow, Tokin, Picuan, Motoling Timur - 822 Ha

* PT Kencana Mulia Jaya - Lokasi: Motoling Barat - 2,000 Ha

Minahasa Tenggara

* PT Ratok Mining - Lokasi : Ratatotok -81.26 ha

* PT Hakian Wellem Rumansi - Lokasi : Ratatotok - 100 ha

* PT Bangkit Limpoga Jaya - Lokasi : Ratatotok - 41.38 ha

* PT Minselano - Lokasi : Ratatotok - 23.60 ha

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved