PETI di Bolmong
Alasan Polisi Tutup 14 Lubang Tambang Emas di Mekang Bolaang Mongondow
Polres Kotamobagu membongkar dan menutup tambang emas ilegal di Desa Mengkang, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polres Kotamobagu.
ILEGAL - Lubang-lubang tambang emas di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara ditutup belum lama ini. Pada Minggu 25 Mei 2025, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional Bogani Nani Wartabone.
Setelah operasi ini, Polres Kotamobagu akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Polisi juga akan mendata pemilik lubang-lubang tambang tersebut untuk diproses secara hukum.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus melestarikan hutan lindung," ucapnya.
Dirinya menegaskan pihak Polresta Kotamobagu tidak akan berhenti sampai semua aktivitas pertambangan di lokasi tersebu hilang sepenuhnya.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua aktivitas ilegal di kawasan ini benar-benar hilang,” tutupnya. (Nie)
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Tags
Polresta Kotamobagu
Sulawesi Utara
Bolaang Mongondow
personal gabungan
Bogani Nani Wartabone
Taman Nasional
peti
Berita Terkait
Berita Terkait: #PETI di Bolmong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.