Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PETI di Bolmong

14 Lubang Tambang Ilegal di Mengkang Bolmong Ditutup Polres Kotamobagu, Ini Alasannya

Penutupan tersebut karena lokasi PETI tersebut berada di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Dok. Polres Kotamobagu
PETI - Sebanyak 14 lubang pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Mengkang, Kabupaten Bolmong, ditutup oleh Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, Minggu 25 Mei 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sebanyak 14 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Mengkang, Kabupaten Bolmong, ditutup oleh Polres Kotamobagu.

Penutupan tersebut karena lokasi PETI tersebut berada di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan membongkar tenda-tenda milik para penambang dan menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Alat Bongkar Terminal Peti Kemas Bitung Sering Rusak, Pelaku Usaha Mengeluh Rugi Hingga Ratusan Juta

Di antaranya genset, alat dan perlengkapan pertambangan, serta peralatan memasak lengkap dengan akomodasi yang digunakan para penambang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan konservasi yang masuk dalam wilayah taman nasional.

“Kawasan ini adalah hutan lindung yang wajib kita jaga bersama," kata dia, Minggu 25 Mei 2025. 

"Oleh karena itu, pembongkaran dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya. 

Selain membongkar tenda, tim gabungan juga melakukan penyiraman air menggunakan mesin alkon ke dalam lubang-lubang tambang agar berlumpur dan tertutup secara permanen. 

Sementara itu, untuk lubang yang tidak dapat dijangkau oleh alkon, tim melakukan penembakan gas air mata ke dalam lubang.

Kemudian menutupnya dengan papan dan tanah agar tidak bisa lagi digunakan. 

Perwira dua melati ini menambahkan bahwa setelah operasi ini, pihaknya akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. 

Selain itu, akan dilakukan pendataan terhadap pemilik lubang-lubang tambang tersebut untuk diproses secara hukum.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus melestarikan hutan lindung," ucapnya. 

"Kami tidak akan berhenti sampai semua aktivitas ilegal di kawasan ini benar-benar hilang,” pungkasnya. (Nie)
 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved