Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Puluhan Motor di Ratatotok Mitra Ditahan Polisi, Penyebabnya Ternyata karena Hal Ini

Dalam operasi digelar di kecamatan Ratatotok ada puluhan kendaraan yang terjaring dengan berbagai pelanggaran.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Polres Mitra
TERJARING - Puluhan kendaraan roda dua yang terjaring operasi knalpot bising yang digelar Satlantas Polres Mitra, Jumat 23 Mei 2025 di Kecamatan Ratatotok 

TRIBUNMANADO.COM, RATAHAN - Puluhan kendaraan di Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) ditahan polisi.

Kendaraan tersebut diamankan ke Polsek Ratatotok.

Penyebab ditahannya puluhan kendaraan itu terungkap.

Itu setelah Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mitra melakukan operasi kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising.

Operasi ini digelar di kecamatan Ratatotok, Kabupaten Mitra, Jumat 23 Mei 2025. 

Kasat Lantas Polres Mitra AKBP Nicky Polandos mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga untuk mengurangi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Ratatotok.

TERJARING - Puluhan kendaraan roda dua yang terjaring operasi knalpot bising yang digelar Satlantas Polres Mitra, Jumat 23 Mei 2025 di Kecamatan Ratatotok
TERJARING - Puluhan kendaraan roda dua yang terjaring operasi knalpot bising yang digelar Satlantas Polres Mitra, Jumat 23 Mei 2025 di Kecamatan Ratatotok (Polres Mitra)

"Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, atau tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujarnya. 

"Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas," tegasnya. 

Perwira tiga balok ini berharap melalui operasi ini masyarakat Mitra, sebagai pengguna jalan akan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam operasi ini ada puluhan kendaraan yang terjaring dengan berbagai pelanggaran.

Mulai dari tidak pakai helm, menggunakan knalpot bising, hingga tak membawa surat-surat. 

Puluhan kendaraan tersebut kemudian diamankan di kantor Polsek Ratatotok. (Nie) 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved