Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Polres Bitung Bongkar Peredaran Sabu Bermodus Permen di Kalangan Anak Muda

"H ditangkap saat mengambil paket sabu yang dibungkus dalam permen merek FOX dan lakban cokelat," ucap Trivo.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Dok. Sat Resnarkoba Polres Bitung
PEREDARAN SABU - Pelaku peredaran sabu di Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (23/5/2025) malam. Sabu tersebut disamarkan dalam bungkus permen. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (23/5/2025) malam.

Hal itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat saat dihubungi tribunmanado.com, Sabtu (24/5/2025). 

Seorang pria berusia 29 tahun berinisial H ditangkap saat hendak mengambil sabu yang disamarkan dalam bungkus permen.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita oleh tim Satresnarkoba Polres Bitung di bawah pimpinan KBO Ipda Abdul K Mahalieng.

"H ditangkap saat mengambil paket sabu yang dibungkus dalam permen merek FOX dan lakban cokelat," ucap Trivo.

Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung
PEREDARAN SABU - Pelaku peredaran sabu di Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (23/5/2025) malam. Sabu tersebut disamarkan dalam bungkus permen.

Dari pengakuan tersangka, sabu seharga Rp 1 juta itu dipesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang dikenalnya lewat media sosial Facebook. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dan satu unit telepon genggam merek Pocco warna hitam.

“Tersangka mengaku ini merupakan kali kedua ia membeli narkotika jenis sabu,” ujar Iptu Trivo Datukramat.

H berdomisili di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Satresnarkoba masih mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pengedar di balik peredaran barang haram tersebut.

Baca juga: Gubernur Sulut YSK Antar Keberangkatan Jemaah Haji Menuju Mekkah

Baca juga: Terungkap Penyebab Puluhan Pedagang Kaki Lima yang Jualan di Zero Poin Sekarang Tak Terlihat Lagi

Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bitung," ucapnya.

Polres Bitung bakal terus mengembangkan kasus ini untul mengungkap jaringan di atasnya.

"Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika yang memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai saluran distribusi. Polres Bitung mengimbau masyarakat agar terus waspada dan melapor jika mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar," tutupnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved