Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berita Populer Sulut: Aning Divonis Hukuman Mati, Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM Belum Lengkap

Ada 3 berita populer Sulut yang dirangkum editor Tribun Manado, Sabtu 24 Mei 2025.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado
BERITA POPULER - Kolase foto: Aning, tersangka kasus pembunuhan (kiri). Pengurus KONI SULUT (kanan atas). Kantor Sinode GMIM (kanan bawah). Berikut berita populer Sulut yang dirangkum editor Tribun Manado, Sabtu 24 Mei 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan berita populer Sulawesi Utara (Sulut) yang tayang di laman TribunManado.co.id.

Ada 3 berita populer Sulut yang dirangkum editor Tribun Manado, Sabtu 24 Mei 2025.

Tiga berita populer tersebut banyak dibaca oleh pembaca setia Tribun Manado.

Lalu berita apa saja yang populer di Sulawesi Utara?

Berikut selengkapnya:

1. Breaking News: Aning Terdakwa Pembunuhan di Boltim Divonis Hukuman Mati oleh Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada Arnita Mamonto alias Aning.

Aning adalah pelaku mutilasi bocah 10 tahun di Kabupaten Boltim. 

Vonis MA tersebut tertuang dalam surat putusan Nomor 648 K/Pid/2025, yang menyatakan bahwa Aning terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Putusan ini merupakan hasil dari proses hukum panjang yang dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu. 

Dalam perkara tersebut, Aning dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan perencanaan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Terdakwa Aning, yang saat kejadian masih berusia 19 tahun, ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Polres Boltim) pada 18 Januari 2024. 

Sejak 19 Januari 2024, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk menjalani proses hukum.

Selama persidangan di PN Kotamobagu, telah digelar 15 kali sidang yang mengupas tuntas perbuatan terdakwa terkait kasus pembuangan dan pembunuhan seorang anak di bawah umur. 

Baca Selengkapnya KLIK INI

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved