Sulawesi Utara
4 Daerah di Sulut Abaikan Pembahasan RTRW Sulawesi Utara
Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara melanjutkan pembahasan, Kamis 14 Agustus 2025.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara melanjutkan pembahasan, Kamis 14 Agustus 2025.
Dalam dua hari terakhir, pansus yang dipimpin politisi Partai Demokrat, Henry Walukow melakukan pembahasan dengan kabupaten kota.
Sangat disayangkan, empat daerah tidak mengirimkan wakil dalam pembahasan.
Empat daerah itu, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmut.
Terkait itu, Henry Walukow yang didampingi Sekretaris Cindy Wurangian menyatakan pihaknya telah memberi kesempatan dua hari terakhir.
"Karena mereka tidak hadir, artinya mereka menyetujui substansi pola ruang dan struktur yang diatur di RTRW," ujar Walukow usai pembahasan, Kamis (14/8/2025) sore.
Selanjutnya, pembahasan RTRW diagendakan pekan depan.
Pasalnya, Jumat 15 Agustus 2025, DPRD akan melaksanakan paripurna mendengar pidato Presiden RI dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Setelah pembahasan, kita akan fokus ke indikasi khusus, termasuk mengenai WPR," kata politisi asal Minahasa Utara ini.
Turut dalam pembahasan ini, Roy Roring, Berty Kapojos, Vonny Paat dan Louis Schramm.
Tentang RTRW
RTRW adalah singkatan dari Rencana Tata Ruang Wilayah.
Secara sederhana, RTRW adalah dokumen perencanaan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur bagaimana suatu wilayah akan dimanfaatkan, baik itu daratan, perairan, maupun udara.
RTRW ini mencakup berbagai aspek seperti lokasi permukiman, area industri, kawasan hijau, dan infrastruktur lainnya.
Tujuan Utama:
RTRW bertujuan untuk menciptakan pemanfaatan ruang yang efisien, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Dibuka Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Uji Kompetensi Wartawan 2025 Diikuti 34 Peserta |
![]() |
---|
OJK Sosialisasi Perdagangan Karbon, PGE Lahendong Satu-satunya di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Masyarakat Sulawesi Utara Diimbau Waspada, BMKG Prediksi Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Dana Transfer Dipangkas, Ekonom Sulut: Picu Kenaikan Pajak di Daerah, Ganggu Layanan Publik |
![]() |
---|
Menkeu Pangkas Dana Transfer, Ekonom Sulut: Bakal Ganggu Stabilitas Fiskal dan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.