Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara: Pemulangan Jenazah Nahtasya Antou, Kasus Wanita Dijebak Dua Pengacara

Berita Populer Sulawesi Utara hari ini, Jumat 23 Mei 2025. Pemulangan jenazah Nahtasya Antou dari Kamboja ke Sulut. Kasus dua pengacara di Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Istimewa (Kolase)
Berita Populer Sulawesi Utara hari ini, Jumat 23 Mei 2025. Pemulangan jenazah Nahtasya Antou dari Kamboja ke Sulut. Kasus dua pengacara di Manado. Kolase foto almarhumah Nahtasya Antou semasa hidup (kiri) dan Wanita inisial LI (kanan/wajah blur) yang menjadi korban dua pengacara di Manado. 

Nelson mengungkapkan, sebagai pihak keluarga sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang membantu masalah yang dihadapi keluarganya.

"Terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah berkoordinasi untuk kepulangan anak saya dan nantinya akan menjemput jenazah anak saya dari Kamboja. Terima juga secara khusus kepada orang paling berjasa Mercy Lontoh dan Miss Yuni yang sudah berjuang hingga anak saya akan dipulangkan, kalian orang baik Tuhan pasti akan memberkati kalian," ujarnya.

Ia mengungkapkan tanpa dukungan masyarakat yang memberikan donasi pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa.

"Terima kasih yang sudah memberikan dukungan doa dan donasi saya tidak bisa membalas satu-satu, tetapi Tuhan melihat semuanya dan pasti akan dibalas.

Nelson menambahkan, saat ini pihak keluarga telah melakukan berbagai persiapan di rumah duka sebelum jenazah tiba.

"Untuk kubur almarhumah sudah kita gali sisah menuggu jenazah tiba," pungkasnya.

Seorang Wanita Dijebak Dua Oknum Pengacara di Manado

Kabar terbaru kasus dugaan rudapaksa yang dialami seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial LI (39).

Setelah hampir setahun berlalu, kasus ini memasuki babak baru. 

Dalam kasus ini ada dua terduga pelaku.

Belakangan diketahui para terduga pelaku ini merupakan seorang pengacara berinisial AT dan JT.

Kasus ini sempat menghebohkan warga Sulut pada 2024 lalu, tepatnya terjadi pada tanggal 8 Juni di sebuah penginapan di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Informasi terbaru yang diterima Tribun, dua oknum pengacara yang diduga menjadi pelaku ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Manado Taufiq Fauzie SH., MH.

"Bener dua tersangka sudah kita tahan JT alias Jonatan dan AT alias Audi. Cuma yang AT mengalami sakit jantung dan belum dapat dilaksanakan penyerahan tersangka dan BB dari penyidik ke kejaksaan tahap 2," ujar Taufiq, Rabu (21/5/2025).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved