Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dua Pengacara di Manado

Kesaksian Wanita yang Dibawa Dua Pengacara di Sebuah Penginapan Bahu Manado: Saya Hilang Kesadaran

LI (39) memberikan kesaksiannya terkait perlakuan dua oknum pengacara di Manado terhadap dirinya di sebuah penginapan di Bahu, Malalayang.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ferdi Guhuhuku/Tribunmanado.co.id
KORBAN - Potret LI (tengah) didampingi beberapa kuasa hukumnya mendatangi Polserta Manado untuk melihat pemeriksaan saksi-saksi pada Pada Sabtu (14/9/2024) lalu. LI juga telah memberikan kesaksiannya terkait perlakuan dua oknum pengacara di Manado terhadap dirinya di sebuah penginapan di Bahu, Malalayang. Kabar terbaru, dua oknum pengacara diduga tersangka telah ditahan Kejari Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - LI (39) memberikan kesaksiannya terkait perlakuan dua oknum pengacara di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), terhadap dirinya di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bahu, Malalayang.

Kejadian ini terjadi pada Juni 2024 lalu. Namun kabar terbaru, kasus ini telah memasuki babak baru.

Kedua oknum pengacara yang diduga menjadi tersangka dalam kasus ini telah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, kronologi kejadian telah diungkap korban LI.

Awalnya, Li diajak bertemu oleh oknum pengacara inisial AT untuk membahas sebuah perkara.

AT dan LI bertemu di salah satu tempat makan yang berada di Kawasan Megamas Manado. LI pun pergi bersama anaknya.

Dalam pertemuan tersebut, awalnya mereka sempat membahas sejumlah agenda, namun tidak berujung pada pembahasan sebuah kasus, sebagaimana kesepakatan pertemuan antar keduanya lewat pesan Whatsapp (WA).

Tak lama kemudian LI diajak AT menemui beberapa orang yang masih dikenal AT di D'BIG Resto & Cafe di Kawasan Megamas.

LI pun mengiyakan karena dalam pertemuan tersebut ada beberapa orang yang cukup ia kenal.

Berlanjut, LI meminta anaknya untuk menunggu sambil beristirahat di dalam mobil setibanya di lokasi.

Saat berada di kafe D'BIG, LI bertemu dengan oknum pengacara lain inisial JT.

Di tempat itu, LI dan dua oknum pengacara tersebut menikmati minuman bersama.

Setelah itu, LI mengaku dirinya baru minum 3 kali sudah langsung hilang kesadaran. 

"Saya bukan pertama kali ini minum, tapi herannya baru minum ke tiga kalinya saya langsung hilang kesadaran," ujar LI.

LI Wanita yang jadi korban dua pengacara di Manado Sulut
KORBAN - Potret LI (wajah blur) didampingi beberapa kuasa hukumnya pada Selasa (6/8/2024) lalu. LI juga telah memberikan kesaksiannya terkait perlakuan dua oknum pengacara di Manado terhadap dirinya di sebuah penginapan di Bahu, Malalayang. Kabar terbaru, dua oknum pengacara diduga tersangka telah ditahan Kejari Manado.

Ungkap LI lagi, dirinya sempat sadar saat dibopong oleh dua oknum pengacara tersebut dan masuk ke dalam sebuah penginapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved