Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dua Pengacara di Manado

Kronologi Dua Pengacara di Manado Diduga Jebak Seorang Wanita di Sebuah Penginapan Kelurahan Bahu

Kronologi dua pengacara di Manado diduga menjebak seorang wanita di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bahu, Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Ferdi Guhuhuku/Tribunmanado.co.id.
KORBAN - Kronologi dua pengacara di Manado diduga menjebak seorang wanita di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Bahu, Malalayang, Kota Manado, Sulut. Potret Korban rudapaksa dua pengacara, LI, bersama pengacaranya saat diwawancarai wartawan di Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (6/8/2024) lalu. (Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru kasus dugaan rudapaksa yang dialami seorang perempuan asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial LI (39).

Lama tak terdengar, kasus ini memasuki babak baru.

Dalam kasus ini ada dua terduga pelaku.

Belakangan diketahui para terduga pelaku ini merupakan seorang pengacara berinisial AT dan JT.

Kasus ini sempat menghebohkan warga Sulut pada 2024 lalu, tepatnya terjadi pada tanggal 8 Juni di sebuah penginapan di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Kabar terbarunya, dua oknum pengacara yang diduga menjadi pelaku ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Manado Taufiq Fauzie SH., MH.

"Bener dua tersangka sudah kita tahan JT alias Jonatan dan AT alias Audi. Cuma yang AT mengalami sakit jantung dan belum dapat dilaksanakan penyerahan tersangka dan BB dari penyidik ke kejaksaan tahap 2," ujar Taufiq, Rabu (21/5/2025).

Menurut Taufik, AT saat ini masih dalam perawatan jantung di RS ODSK.

"Info yang kami dapatkan dari penyidik dan kuasa hukumnya yang satunya lagi masih menjalani perawatan jantung di RS ODSK," pungkasnya.

PENGACARA - Kuasa hukum TM menunjukkan bukti foto rekaman CCTV di salah satu hotel di Bahu, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, yang diduga menjadi TKP rudapaksa seorang pengacara magang, Kamis (8/8/2024) lalu.
PENGACARA - Kuasa hukum TM menunjukkan bukti foto rekaman CCTV di salah satu hotel di Bahu, Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, yang diduga menjadi TKP rudapaksa seorang pengacara magang, Kamis (8/8/2024) lalu. (TribunManado.co.id/Istimewa)

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, kronologi kejadian telah diungkap korban LI.

LI awalnya diajak bertemu oleh oknum pengacara inisial AT. Katanya akan membahas sebuah kasus.

Mereka kemudian bertemu di salah satu tempat makan di Kawasan Megamas Manado. LI pun datang bersama anaknya. 

Pada pertemuan tersebut, awalnya sempat membahas sejumlah agenda, namun tidak berujung pada pembahasan sebuah kasus sebagaimana kesepakatan pertemuan antar keduanya lewat pesan Whatsapp (WA).

Beberapa saat kemudian LI diajak AT menemui beberapa orang yang masih dikenal AT di D'BIG Resto & Cafe di Kawasan Megamas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved