Bansos 2025
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025, Lengkap dengan Kisaran Besaran yang Bakal Diterima
Pencairan bansos PKH dan BPNT akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
Sistem penyaluran menggunakan dua cara yakni kantor pos dan bank Himbara. Penerima dapat melakukan pengecekan secara online melalui HP dengan mengunjungi website Cek Bansos
Baik pencairan bansos BPNT tahap 2 maupun bansos PKH tahap 2 tahun 2025, dijadwalkan dilakukan pada periode April-Juni.
Sementara itu, pada awal bulan lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sempat memberikan kisi-kisi bahwa Kemensos akan mulai menyalurkan bansos untuk triwulan kedua tahun 2025 pada minggu ketiga bulan Mei.
"Insya Allah di minggu ke-3 bulan Mei ini sudah kita mulai untuk triwulan ke-2,” ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Apabila Anda belum menerima dana bansos hingga hari Rabu (21/5/2025) ini, kemungkinan dana masuk pada awal bulan Juni 2025.
Cara cek bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH maupun BPNT, bisa dilakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkah untuk mengecek penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan lewat HP melalui situs Kemensos, yakni:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol "Cari Data"
7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang Anda inputkan
Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online Akan Dicoret, Ini Penjelasan Menko Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan dan Syarat Bansos Penebalan Juni-Juli 2025, Masyarakat Bakal Dapat Segini |
![]() |
---|
Simak Jadwal Bansos Penebalan Juni-Juli 2025, Penerima Terdaftar Akan Terima Bantuan Rp 400 Ribu |
![]() |
---|
Ini Syarat Bansos Penebalan Juni-Juli 2025, Penerima Akan Terima Bantuan Rp 400 Ribu |
![]() |
---|
Siap-siap, Penebalan Bansos akan Diproses Bersamaan dengan Bansos Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.