Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Resahkan Warga, 2 Debt Collector Manado Ditangkap Polisi di Jalan Trans Sulawesi

Mereka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan penagihan yang dinilai intimidatif.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Polresta Manado
DITANGKAP - Tim Resmob Alpha menangkap dua pria yang berprofesi sebagai debt collector di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya depan Pasar Kalasey, Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Senin (19/5/2025), pukul 12.15 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Resmob Alpha Polresta Manado menangkap dua debt collector di depan pasar Desa Kalasey, Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (19/5/2025).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial REM (30) dan RL (26) yang merupakan warga Kecamatan Wanea, Kota Manado

Mereka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan penagihan yang dinilai intimidatif.

Kasie Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam menumpas segala bentuk premanisme, khususnya yang meresahkan masyarakat di ruang publik.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang mengatasnamakan profesi tertentu namun melakukan intimidasi di lapangan,” tegas Iptu Agus.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Selasa 20 Mei 2025 di SPBU se-Sulawesi Utara, Cek Perubahan Harga

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tomohon Sulawesi Utara Besok Rabu 21 Mei 2025

Iptu Agus juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aksi serupa yang mengganggu rasa aman di lingkungan sekitar.

“Silakan segera laporkan ke layanan darurat Call Center 110 atau Call Center 112 milik Pemkot Manado. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.

Polresta Manado mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kota ini dari aksi-aksi premanisme, intimidasi, dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved