Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih Dibentuk, Pengamat Hukum Minta Pengurus Harus Paham Regulasi
Di Sulawesi Utara (Sulut), sudah banyak desa yang membentuk koperasi Merah Putih.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Erlina Langi
TRIBUNMANADO.COM, MANADO -- Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program dari Presiden Prabowo Subianto.
Koperasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ada di desa.
Di Sulawesi Utara (Sulut), sudah banyak desa yang membentuk Koperasi Merah Putih.
Namun, Pengamat Hukum Sulut Supriyadi Pangellu memberikan catatan penting tentang pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepada Tribunmanado.com, Supriyadi mengatakan sangat penting bagi pengurus Koperasi Merah Putih untuk tahu dan patun terhadap regulasi.
Regulasi yang dimaksud adalah baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun anggaran dasar dan rumah tangga (ADRT).
Pangellu juga mengatakan penting bagi desa agar memilih pengurus Koperasi Merah Putih yang punya integritas.
Selain itu, pengurus juga tak bisa One Man Show dan tidak boleh memiliki ego sendiri.
"Karena dalam koperasi, keputusan tertinggi ada di rapat anggota.
Jadi tidak boleh memiliki ego sendiri," kata dia via telepon, Senin 19 Mei 2025.
Tak hanya itu, mantan komisioner Bawaslu Sulut ini mengatakan dalam tubuh Koperasi Merah Putih harus ada transparansi keuangan dan pengolahan keuangannya jelas.
"Ini memang program pemerintah dan harus cepat, tapi diharapkan tidak boleh menyalahi aturan," tegas dia.
"Yang terpenting adalah harus ada pengawasan internal dan bisa membuat pengendalian dalam internal, agar sesuai dengan aturan," ucapnya.
"Pembentukan koperasi juga harus memperhatikan potensi yang ada di desa tersebut," tandasnya. (Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Koperasi Merah Putih Boleh Kerjasama Pemerintah, Soal Pengadaan Barang dan Jasa, Sudah Ada MoU |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Manado Segera Dilaunching, Rampung Paling Pertama di Sulut |
![]() |
---|
Aturan Pengurus Koperasi Merah Putih, Tidak Boleh Punya Hubungan Sedarah |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Segera Hadir, Prabowo Berharap Bisa Perpendek Rantai Pasok hingga ke Bansos |
![]() |
---|
16 Koperasi Merah Putih di Manado Sulawesi Utara Sudah Memiliki Akta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.