Kriminal di Bitung
Sosok J, Suami di Bitung yang Aniaya Istri dengan Sajam, Rupanya Tak Terima Ditegur Saat Asyik Miras
Sosok J, Suami di Bitung yang Aniaya Istri dengan Sajam, Rupanya Tak Terima Ditegur Saat Asyik Miras
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Polres Bitung
KDRT - Seorang pria Inisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran aniaya istrinya sendiri. Kejadian pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WITA.
Pelaku Dijerat Pasal KDRT dan Sajam
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Korban berhak atas perlindungan hukum dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Iptu Gede Indra.
Polres Bitung menegaskan komitmennya dalam memberantas kekerasan domestik dan memastikan keamanan bagi seluruh warga.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kriminal di Bitung
Sosok Khezi, Cowok Bitung Sulut yang Sembunyikan Ganja 20 Gram di Sepatunya, Ternyata Dibeli Segini |
![]() |
---|
Sosok Akri Djafar Ali Pelaku Pembunuh Siswi SMK di Bitung yang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Bitung Kembali Pakai Modus Lama untuk Kelabui Polisi, Paket Dibungkus Kayak Permen |
![]() |
---|
Identitas 3 Pemuda Bitung yang Lakukan Pencurian di SDN Manembo-Nembo, Sekolah Rugi Rp 105 Juta |
![]() |
---|
Sosok Sugi, Pria di Bitung yang Nekat Tikam Adik Kandung karena Tak Terima Ibunya Dimarahi Adiknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.