PSU Pilkada Talaud
KPU Segera Tetapkan Welly Titah-Anisa Bambungan Bupati Wabup Talaud Terpilih, MK Tolak Gugatan IH-HM
Hal ini menyusul ditolaknya permohonan paslon nomor urut 2, Irwan Hassan-Haroni Mamentiwalo oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Indry Panigoro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) segera menyiapkan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih.
Hal ini menyusul ditolaknya permohonan paslon nomor urut 2, Irwan Hassan-Haroni Mamentiwalo oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembacaan putusan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo didampingi Hakim lainnya berlangsung dalam persidangan, Rabu 14 Mei 2025 sore.
Majelis Hakim dalam putusannya menolak permohonan IH-HM yang mempersoalkan ijazah SMA calon Bupati Welly Titah (paslon nomor urut 3/termohon).
Ketua KPU Kep. Talaud, Andri Sumolang mengungkapkan, pihaknya segera menggelar pleno penetapan paslon terpilih.
"Setelah ada keputusan ini, kita gelar pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Andri kepada Tribun, sore ini.

Menurutnya, setelah ditetapkan, hasil pleno akan diserahkan ke Pemkab dan DPRD Talaud untuk diproses selanjutnya.
"Setelah ditetapkan, kami akan serahkan ke pemerintah daerah, setelah itu ranah pemerintah untuk proses pelantikan," katanya lagi.
Katanya pula, sejauh ini belum ada tanggal pasti pleno digelar. "Kami masih menunggu surat dari KPU RI," kata Sumolang.
Diketahui, Irwan menggugat hasil PSU Pilkada Talaud yang memenangkan paslon nomor urut 3, Welly Titah-Anisya G Bambungan.
Dalam gugatan, Welly dituding tidak memiliki ijazah asli.
Selain itu, kubu Welly-Anisya juga dituding terlibat politik uang di Desa Bulude dan Bulude Selatan.
Politik uang tersebut terkait sumbangan keluarga kepada Jemaat Gereja Masehi Injili di Talaud (GERMITA) Nazari Bulude sebesar Rp250 juta.
Berdasarkan klarifikasi kubu Welly-Anisya, fotokopi ijazah Welly yang telah dilegalisir diyakini sama dengan asli.
Di sisi lain, kubu Irwan-Haroni dianggap tak bisa membuktikan politik uang karena tak menghadirkan saksi pada sidang sebelumnya.(Ndo)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Kerja Sama Kader PDIP dan Militansi Jadi Kunci Kemenangan Welly Titah dan Anisya Bambungan di Talaud |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo Atas PSU Pilkada Talaud |
![]() |
---|
PDIP Catat Sejarah Baru di Tanah Porodisa, Raih Kemenangan Perdana di Pilkada Kepulauan Talaud |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Welly Titah Usai Unggul di Pilkada Talaud, Persembahkan Kemenangan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Welly Titah Beberkan Kunci Kemenangan di Pilkada Kepulauan Talaud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.