Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Kotamobagu

Sosok Istri yang Jadi Korban Penikaman di Kotamobagu oleh Suaminya Sendiri, Diungkap Rekan Kerja

Sosok korban diungkap oleh rekan kerjanya, Puput. Ia dikenal sebagai pribadi yang periang, ramah, dan mudah membaur dengan siapa saja.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Erlina Langi
Illustrasi AI
KASUS: Sosok istri yang jadi korban penikaman di Kelurahan Motoboi Kecil, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Minggu dini hari (11/5/2025) dimata rekan kerjanya 

TRIBUNMANADO.COM – Sri Utami Potabuga, wanita 29 tahun menjadi korban penikaman di Kelurahan Motoboi Kecil, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara Minggu dini hari (11/5/2025).

Tragisnya, aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh sang suami, Dody Mamonto (26).

Sosok korban diungkap oleh rekan kerjanya, Puput.

Di mata Puput, Sri Utami dikenal sebagai pribadi yang periang, ramah, dan mudah membaur dengan siapa saja.

"Dia itu sangat friendly. Mudah mencairkan suasana dan sangat baik ke semua orang," katanya.

Keduanya sama-sama bekerja di sebuah usaha kuliner nasi kuning.

Korban bekerja di sebuah usaha kuliner nasi kuning dan baru sebulan menjadi karyawan di tempat itu.

Nahas, rumah tempat kerja korban menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penikaman itu terjadi.

Tempat tersebut merupakan sebuah tempat produksi dari usaha kuliner nasi kuning di Kelurahan Motoboi Kecil, Kota Kotamobagu.

Fakta ini diungkapkan oleh pemilik rumah sekaligus tempat usaha tersebut, Faris.

Ia mengatakan bahwa korban bekerja sebagai karyawan di usaha miliknya.

"Korban kerja di sini, bantu-bantu kami jualan nasi kuning," kata Faris kepada Tribunmanado.com, Minggu (11/5/2025).

Chat terakhir

Rekan kerja korban, Puput, mengungkapkan komunikasi terakhirnya bersama korban.

Hal ini terjadi beberapa jam sebelum kejadian nahas yang menimpa rekannya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved