Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Desa Minsel

Mantan Hukum Tua Desa Tumpaan Baru Minsel Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi saat ia masih menjabat.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Dok Polres Minsel
DIPERIKSA: Mantan pejabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Minsel, Sulut Yesi Pangkey, kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa Selatan, Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan pejabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, (Minsel) Yesi Pangkey, kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minsel.

Pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi saat ia masih menjabat.

Polres Minsel fokus pemeriksaan kali ini terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 sampai 2024.

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ahmad Anugrah, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

Kata Ahmad, pihaknya terus bekerja untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa.

“Benar saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hukum Tua Tumpaan Baru atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa. Kami akan menindaklanjuti proses ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ahmad, (7/5/2025).

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan tak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya.

"Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga," pungkasnya.

DIPERIKSA: Mantan pejabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Minsel, Sulut Yesi Pangkey, kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa Selatan, Rabu (7/5/2025).
DIPERIKSA: Mantan pejabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Minsel, Sulut Yesi Pangkey, kembali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minahasa Selatan, Rabu (7/5/2025). (Dok Polres Minsel)

Besaran Dana Desa 2025 di Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Tertinggi hingga Terendah

Berbicara soal Dana Desa, Kabupaten Minsel di tahun ini akan menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 125.360.860.000.

Dana ini akan disalurkan kepada 167 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Hal ini tercantum dalam laporan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id pada Selasa (15/4/2025).

Dari total alokasi tersebut, empat desa menerima dana di atas Rp1 miliar.

Desa Tanamon tercatat sebagai penerima tertinggi dengan alokasi sebesar Rp1.038.996.000.

Berikut empat desa dengan alokasi tertinggi:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved