Kasus Dana Desa Minsel
Mantan Hukum Tua Desa Tumpaan Baru Minsel Kembali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi saat ia masih menjabat.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan pejabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, (Minsel) Yesi Pangkey, kembali diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Minsel.
Pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana Desa yang terjadi saat ia masih menjabat.
Polres Minsel fokus pemeriksaan kali ini terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2022 sampai 2024.
Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Ahmad Anugrah, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Kata Ahmad, pihaknya terus bekerja untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa.
“Benar saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hukum Tua Tumpaan Baru atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa. Kami akan menindaklanjuti proses ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ahmad, (7/5/2025).
Ia mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan tak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan lanjutan terhadap saksi-saksi lainnya.
"Kasus ini menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga," pungkasnya.

Besaran Dana Desa 2025 di Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, Tertinggi hingga Terendah
Berbicara soal Dana Desa, Kabupaten Minsel di tahun ini akan menerima alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 125.360.860.000.
Dana ini akan disalurkan kepada 167 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Hal ini tercantum dalam laporan Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id pada Selasa (15/4/2025).
Dari total alokasi tersebut, empat desa menerima dana di atas Rp1 miliar.
Desa Tanamon tercatat sebagai penerima tertinggi dengan alokasi sebesar Rp1.038.996.000.
Berikut empat desa dengan alokasi tertinggi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.