Kriminal di Manado
Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Thailand Dua Warga Sulut Diamankan Polisi
NR maupun JSDM tidak mengetahui nama perusahaan tempat mereka akan bekerja, serta tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan dua calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.30 Wita.
Kedua penumpang berinisial NR (18) dan JSDM (20) diamankan di area boarding Bandara Sam Ratulangi.
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari ibu kandung mereka, NM (52), warga Desa Tandu, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
NM melaporkan bahwa anak-anaknya akan diberangkatkan ke Thailand untuk bekerja tanpa dokumen resmi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Bandara segera berkoordinasi dengan maskapai Lion Air untuk melakukan pengecekan manifest penerbangan, serta berkoordinasi dengan pihak BP3MI Kota Manado.
Proses pencegahan dilakukan tepat waktu sebelum keduanya menaiki pesawat.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan hasil interogasi mengungkap bahwa NR dan JSDM direkrut oleh MCR, yang diketahui merupakan kakak kandung mereka sendiri, untuk bekerja sebagai admin di Thailand.
MCR menjanjikan gaji sebesar Rp10 juta per bulan dan menanggung seluruh biaya keberangkatan.
Namun, baik NR maupun JSDM tidak mengetahui nama perusahaan tempat mereka akan bekerja, serta tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
"Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa komunikasi antara MCR dan para korban dilakukan melalui media sosial dan WhatsApp. Namun, setelah diamankannya NR dan JSDM, akun media sosial MCR tidak lagi dapat dihubungi, yang menambah kuat dugaan adanya unsur TPPO," jelas Iptu Agus, Selasa (6/5/2025)
Kata Agus, kedua calon korban akhirnya dibawa ke BP3MI Kota Manado dan diberikan edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi. Mereka memutuskan untuk kembali ke rumah bersama keluarga.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa NR dan JSDM patut diduga sebagai calon korban perdagangan orang.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat TPPO yang beroperasi di Sulawesi Utara dengan modus rekrutmen lewat grup WhatsApp bertema “Holiday” dan menyasar pemuda usia produktif.
Polsek Bandara dan BP3MI mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak disertai dokumen resmi, terlebih dengan iming-iming gaji tinggi dan keberangkatan gratis," pungkasnya.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Motif Kasus Panah Wayer di Kantor Balai Bahasa Sulawesi, Pelaku Mabuk dan Tak Terima Ditegur Satpam |
|
|---|
| Hati-Hati, Modus Pencurian 8 Sepeda Motor di Manado dan Mitra, Pelaku Selalu Lakukan Hal Ini |
|
|---|
| Sosok CVA Warga Teling Diduga Terlibat Pencurian 8 Motor di Manado dan Mitra, Ditangkap saat Mau Ini |
|
|---|
| Sosok JA dan FL, 2 Residivis di Manado yang Kembali Ditangkap, Diduga Sering Edarkan Obat di Sini |
|
|---|
| Daftar Identitas 5 Warga Manado yang Diduga Terlibat Pengrusakan dan Penganiayaan di Kairagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/indak-Pidana-Perdagangan-Orang-TPPO-di-Manado.jpg)