Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KIP Kuliah

Ternyata Mahasiswa Jalur Mandiri Bisa Dapat Bantuan Program KIP Kuliah, Ini Syarat dan Kriterianya

Mahasiswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi melalui jalur mandiri tahun 2025 tetap berpeluang mendapatkan bantuan dari program KIP

Editor: Alpen Martinus
(http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
KIP KULIAH: Ilustrasi KIP Kuliah. Mahasiswa jalur mandiri juga bisa dapat. 

Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan.

Atau, jika dibagi jumlah anggota keluarga, pendapatan per kapita maksimal Rp 750.000.

Ini berlaku sebagai pembuktian ketidakmampuan ekonomi bagi mereka yang tidak terdaftar dalam program bantuan sosial resmi.

Penerima KIP Kuliah jalur mandiri akan mendapatkan biaya pendidikan hingga Rp 12 juta/semester (akreditasi A), Rp 4 juta/semester (akreditasi B), Rp 2,4 juta/semester (akreditasi C).

Penerima KIP Kuliah jalur mandiri juga menerima biaya hidup bulanan berdasarkan kluster wilayah, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta.

Durasi bantuan menyesuaikan program pendidikan:

Sarjana dan Diploma 4: maksimal 8 semester, Diploma 3: maksimal 6 semester, Profesi seperti dokter dan apoteker: 2–4 semester tergantung bidang.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2025.

Calon mahasiswa harus membuat akun KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mengakses fasilitas bantuan kuliah dan biaya hidup dari pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Wartakota.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved