KIP Kuliah
Ternyata Mahasiswa Jalur Mandiri Bisa Dapat Bantuan Program KIP Kuliah, Ini Syarat dan Kriterianya
Mahasiswa yang ingin kuliah di perguruan tinggi melalui jalur mandiri tahun 2025 tetap berpeluang mendapatkan bantuan dari program KIP
Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali tidak melebihi Rp 4.000.000 per bulan.
Atau, jika dibagi jumlah anggota keluarga, pendapatan per kapita maksimal Rp 750.000.
Ini berlaku sebagai pembuktian ketidakmampuan ekonomi bagi mereka yang tidak terdaftar dalam program bantuan sosial resmi.
Penerima KIP Kuliah jalur mandiri akan mendapatkan biaya pendidikan hingga Rp 12 juta/semester (akreditasi A), Rp 4 juta/semester (akreditasi B), Rp 2,4 juta/semester (akreditasi C).
Penerima KIP Kuliah jalur mandiri juga menerima biaya hidup bulanan berdasarkan kluster wilayah, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1,4 juta.
Durasi bantuan menyesuaikan program pendidikan:
Sarjana dan Diploma 4: maksimal 8 semester, Diploma 3: maksimal 6 semester, Profesi seperti dokter dan apoteker: 2–4 semester tergantung bidang.
Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri masih dibuka hingga 31 Oktober 2025.
Calon mahasiswa harus membuat akun KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mengakses fasilitas bantuan kuliah dan biaya hidup dari pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Wartakota.com
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Wajib Tahu 6 Hal Ini, Jangan Sampai Dirugikan |
![]() |
---|
Cara Daftar DTKS untuk KIP Kuliah 2025, Bisa Offline dan Online |
![]() |
---|
Nasib KIP Kuliah 2025 di Tengah Gencarnya Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
Khusus Mahasiswa Tidak Mampu Simak Syarat hingga Prakiraan Jadwal Pendaftaraan KIP Kuliah Tahun 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.