Bitung Sulawesi Utara
Berawal dari Aplikasi Daring, Pria di Kota Bitung Dianiaya Dua Pria
Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, S.Sos mengatakan, berdasarkan laporan polisi, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan.
|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
PENGANIAYAAN - Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam yang terjadi di Hotel Fatamorgana, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 Wita.
Sementara itu, tersangka Viki Lombone alias Black dan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejadian masih dalam proses pencarian oleh Polisi. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.