Bitung Sulawesi Utara
Berawal dari Aplikasi Daring, Pria di Kota Bitung Dianiaya Dua Pria
Kapolsek Aertembaga, Iptu Tuegeh Darus, S.Sos mengatakan, berdasarkan laporan polisi, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan.
|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
PENGANIAYAAN - Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam yang terjadi di Hotel Fatamorgana, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 Wita.
Sementara itu, tersangka Viki Lombone alias Black dan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam kejadian masih dalam proses pencarian oleh Polisi. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Paskibraka Bitung Ikut Gladi Bersih Upacara HUT ke-80 RI, Nama Diumumkan Saat Pengukuhan |
![]() |
---|
2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Daftar Nama Pejabat Polisi di Bitung Sulawesi Utara yang Dimutasi dan Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Keringanan Pajak Merah Putih Pemprov Sulut Disosialisasikan di Bitung, Pembayaran Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.