Kotamobagu Sulawesi Utara
Napi Bebas Keluar Masuk, Rumah Tahanan Kotamobagu Diduga Langgar Aturan, Ini Penjelasan Kepala Rutan
Beberapa narapidana yang telah divonis 10 tahun penjara diduga kerap keluar masuk Rutan tanpa pengawasan resmi, padahal belum memasuki masa asimilasi
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Indry Panigoro
Sumber foto Tribunmanado
KLARIFIKASI: Kolase foto Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi dan Rutan Kotamobagu. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Kotamobagu tengah disorot publik Jumat 2 Mei 2025. Diketahui bahwa beberapa narapidana yang telah divonis 10 tahun penjara diduga kerap keluar masuk Rutan tanpa pengawasan resmi, padahal belum memasuki masa asimilasi.
“Itu pun sewaktu-waktu saja, tidak setiap hari keluar,” katanya.
Terkait dugaan kegiatan memancing, Aris Supriyadi meluruskan bahwa narapidana hanya membantunya membuat alat pancing di rumahnya setelah menyelesaikan pekerjaan di kebun.
“Memang ada yang setelah kerja di kebun, di rumah saya bikin alat pancing memang iya, tapi tidak mancing,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu itu.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Berita Terkait: #Kotamobagu Sulawesi Utara
Gaji dan Tunjangan DPRD Kotamobagu Rp 25 Juta, Terkecil di BMR Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Rendy Virgiawan Mangkat Terpilih Jadi Ketua KONI Kotamobagu Periode 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara dan Kodam XIII/Merdeka Gelar Baksos Kesehatan di Kotamobagu |
![]() |
---|
Gadaikan Motor Sewaan, Pria Asal Kotamobagu Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
71 Kasus DBD Tercatat di Kotamobagu Sulut, Berikut Data dari Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.