Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Napi Bebas Keluar Masuk, Rumah Tahanan Kotamobagu Diduga Langgar Aturan, Ini Penjelasan Kepala Rutan

Beberapa narapidana yang telah divonis 10 tahun penjara diduga kerap keluar masuk Rutan tanpa pengawasan resmi, padahal belum memasuki masa asimilasi

Sumber foto Tribunmanado
KLARIFIKASI: Kolase foto Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi dan Rutan Kotamobagu. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Kotamobagu tengah disorot publik Jumat 2 Mei 2025. Diketahui bahwa beberapa narapidana yang telah divonis 10 tahun penjara diduga kerap keluar masuk Rutan tanpa pengawasan resmi, padahal belum memasuki masa asimilasi. 

“Itu pun sewaktu-waktu saja, tidak setiap hari keluar,” katanya.

Terkait dugaan kegiatan memancing, Aris Supriyadi meluruskan bahwa narapidana hanya membantunya membuat alat pancing di rumahnya setelah menyelesaikan pekerjaan di kebun.

“Memang ada yang setelah kerja di kebun, di rumah saya bikin alat pancing memang iya, tapi tidak mancing,” ucap Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu itu.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved