DPRD Sulut
Fransiscus Silangen: Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Sulut Harus Ketua Pengadilan Tinggi
Fransiscus Silangen menegaskan pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Sulut wajib dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Dok. Tim DPRD Sulut
PENGAMBILAN SUMPAH - Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Silangen. Ia menyebutkan pengambilan sumpah pimpinan DPRD Sulut harus Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Ia menambahkan, berdasarkan arahan DPP Demokrat yang telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, pihaknya diminta menyampaikan surat keberatan resmi guna mendorong investigasi atas insiden yang dinilai janggal tersebut.
“Demokrat Sulut mendukung penuh supremasi hukum dan program Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk pemberantasan mafia peradilan. Namun tentu tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” kata SSR.
Insiden ini diharapkan segera mendapat kejelasan agar tidak menimbulkan polemik lebih luas di tengah masyarakat Sulawesi Utara.(ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Sulut
Operasional Kapal Barcelona Dihentikan, Ketua DPRD Sulut Sentil KSOP: Jangan Semua Dihentikan |
![]() |
---|
Fransiscus Silangen Suarakan Aspirasi Warga Pasca Dihentikannya Pelayaran Kapal Barcelona Grup |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029 Disahkan, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Apresiasi DPRD Sulut |
![]() |
---|
DPRD Provinsi Sulawesi Utara Sahkan RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Jatanras Marak, Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan Minta Polisi Aktifkan Patroli dan Operasi Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.