Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sulut

Jatanras Marak, Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan Minta Polisi Aktifkan Patroli dan Operasi Sajam

Kasus kejahatan dengan kekerasan kembali marak di Manado. Anggota Komisi II DPRD Sulut Jeane Laluyan meminta Kepolisian memberi perhatian khusus

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
OPERASI SAJAM - Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara Jeane Laluyan. Ia meminta polisi aktifkan patroli dan operasi sajam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kejahatan dengan kekerasan kembali marak di Manado, Sulawesi Utara

Teranyar, seorang pemuda, Joel Tanos (18), warga Kairagi, Kecamatan Mapanget meninggal dunia akibat ditikam dua pelaku yang juga masih relatif muda, Ervan S (27) dan Abdul MR (29). 

Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sion, Kelurahan Karombasan Utara, Kecamatan Wanea, Manado, Senin (4/8/2025) pagi. 

Menyikapi fenomena ini, Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara Jeane Laluyan meminta Kepolisian memberi perhatian khusus. 

Kata Srikandi PDIP asal Dapil Manado ini, untuk mencegah tidak bertambah korban jatanras, polisi hendaknya mengaktifkan ulang patroli rutin. 

"Dulu ada tim quic respons team Patroli Rayon Poltabes Manado, lalu Resmob on the Road, itu terbukti bisa mengatasi persoalan jatanras," kata Laluyan kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (5/8/2025). 

Dengan adanya patroli rutin, Laluyan menilai, bisa mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan. 

Terkait itu juga, ia berharap pemerintah melalui Ketua Lingkungan (Kaling) melakukan pemantauan wilayah masing-masing. 

"Para Pala (kaling) ini harus tahu siapa warganya, aktivitas di lingkungannya. Mereka ini seharusnya jadi ujung tombak kamtibmas," kata JL. 

Ia menilai, jika perlu dilakukan operasi senjata tajam (sajam) oleh tim gabungan dan razia tempat-tempat kos.

Sebab, fakta berbicara kebanyakan pelaku kejahatan jalanan biasa tinggal atau kumpul-kumpul di kos-kosan. Selain itu, kerap melakukan pesta miras yang memicu aksi kejahatan. 

"Pala, Babinkamtibmas dan Babinsa tentu tahu, komunitas mana, titik dan wilayah mana yang rawan," katanya lagi. 

Ia pun mengimbau masyarakat Kota Manado memanfaatkan layanan Manado Call Center 112. Layanan ini dihadirkan Pemkot Manado untuk menjadi kanal berbagai layanan pengaduan masyarakat. 

Tidak hanya soal pelayanan public, Call Center Manado 112 juga bisa untuk pengaduan gangguan  keamanan. 

Mana kala ada warga merasa terganggu atau mendapati hal-hal yang dirasa mengganggu keamanan ketertiban bisa melaporkan di Call Center Manado 112.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved