Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil

Sosok Billy Lombok, Politisi Sulawesi Utara yang Gugat Gubernur Terkait PAW dari Partai Demokrat

Sosok Billy Lombok, politisi dari Sulawesi Utara yang kini menjadi sorotan terkait PAW yang diajukan Fraksi Partai Demokrat. 

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
PEJABAT DPRD - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, Billy Lombok. SImak Profil Sosok Billy Lombok, Politisi Sulawesi Utara yang Gugat Gubernur Terkait PAW dari Partai Demokrat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Billy Lombok, politisi Partai Demokrat Sulawesi Utara yang kini menjadi sorotan.

Billy Lombok dikabarkan mengajukan gugatan ke PTUN terkait proses PAW yang diajukan Fraksi Partai Demokrat

Pelantikan politisi Partai Demokrat Royke Anter sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan Billy Lombok pun tertunda. 

Sejatinya, Pimpinan DPRD Sulut mengagendakan paripurna pelantikan Anter pada Rabu 30 April 2025 siang. 

Pelantikan tak terselenggarakan meskipun pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Sulut siap.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen menyatakan, tertundanya pelantikan karena Ketua Pengadilan Tinggi Manado tidak bisa hadir.

"Pak Ketua PT berhalangan," kata Silangen, Rabu sore. 

Informasi yang dihimpun, Billy Lombok mengajukan gugatan ke PTUN terkait proses PAW yang diajukan Fraksi Partai Demokrat. 

PEJABAT - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Billy Lombok  (kiri) yang mendengar langsung perkataan Gubernur YSK di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029, di Hotel Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025).
PEJABAT - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Billy Lombok (kiri) yang mendengar langsung perkataan Gubernur YSK di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025-2029, di Hotel Peninsula Manado, Selasa (25/3/2025). (Tribun Manado/Rhendi Umar)

Gubernur Sulawesi Utara dan Ketua DPRD Sulut menjadi tergugatnya.

Tribun Manado pun berupaya mengkonfirmasi perihal informasi ini ke Billy Lombok, namun hingga Kamis (1/5/2025) siang, pertanyaan yang diajukan tak kunjung dijawab. 

Adapun, Plt Karo Hukum Pemprov Sulawesi Utara, Dr Flora Kalalo mengakui adanya gugatan dari Billy Lombok tersebut.

"Pemprov Sulut menghormati proses hukum," kata Flora.

Manuver Billy Lombok ini pun menjadi perhatian saat ini.

Billy Lombok bukanlah orang baru di Gedung Cengkih, ia telah menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara sejak tahun 2019.

Billy baru berusia 36 tahun kala itu, termasuk legislator berusia muda yang duduk di pimpinan dewan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved