Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulawesi Utara

Berita Populer Sulawesi Utara: Ribuan Liter Miras Dimusnahkan, Bravo Polres Bitung Polres Bolmong

Berita Populer Sulawesi Utara, Rabu 30 April 2025. Ribuan Liter Miras Dimusnahkan. Bravo Polres Bitung Polres Bolmong.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok Tribun Manado/Fistel Mukuan/Dok. Polres Bolmong
POLRES - Ribuan liter miras dimusnahkan Polres Bitung. Polres Bolmong sita ratusan liter miras di Dumoga, Bolmong. Berita Populer Sulawesi Utara, Rabu 30 April 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berita Populer Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu 30 April 2025.

Berita terkait pencegahan peredaran minuman keras secara berlebihan serta ilegal menjadi sorotan.

Giat penyitaan dan pemusnahan miras dilakukan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Polres Bitung.

Di Tanah Totabuan, Polres Bolmong melalui tim opsnal narkoba mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus.

Operasi ini dilaksanakan di wilayah Dumoga Raya dengan adanya laporan warga.

Tim dipimpin langsung Kasatres Narkoba Ipda Muhammad Faiz.

"Dari hasil operasi ini kami amankan ratusan liter Minol jenis cap tikus di Kelurahan Imandi dan desa Ikhwan," ucapnya, Rabu (30/04/2025).

Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Ratusan Liter Minuman Keras di Wilayah Dumoga
Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Ratusan Liter Minuman Keras di Wilayah Dumoga (Foto Polres Bolmong)

Ipda Faiz mengatakan, barang bukti yang disita berupa 22 botol beer draft, cap tikus 22 kantong plastik sebanyak 110 liter dan dua galon cap tikus isi 25 liter dengan 2 galon agua besar.

"Barang bukti kami amankan, sedangkan untuk penjual kami lakukan pengembangan dari mana asal Minol yang diperjual belikan," ucapnya.

Minuman keras ini diamankan dari 3 tempat atau warung yang menjualnya.

Barang haram ini disita juga karena tidak memiliki izin menjual.

"Ada 3 orang penjual, kami juga sudah memberikan STP kepada mereka dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Ipda Faiz menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik penjualan Minol tanpa izin karena bisa menyebabkan keamanan terganggu.

"Kami tidak akan mentolerir penjualan Minol ini, kami akan terus melakukan operasi bila mendapati keluhan-keluhan masyarakat," tandasnya.

Kemudian di Kota Cakalang, Polres Bitung musnahkan barang bukti minuman keras pada Rabu 30 April 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved