Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Orang Tua WNI Asal Kotamobagu Keluhkan Anak Tak Bisa Pulang dari Kamboja, Butuh Dana Rp 7,2 Juta

“Kami sudah tidak tahu lagi harus bagaimana. Harapannya ada bantuan dari pemerintah agar anak kami bisa segera pulang,” tuturnya dengan penuh harap.

|
Kolase/Tribun Manado
ILUSTRASI WNI - Orang tua seorang warga Kotamobagu saat menceritakan anaknya yang bekerja di Kamboja. Bekerja di perusahaan online scamming. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Orang tua dari Prayogi Lasabuda, pemuda asal Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), mengaku kebingungan karena anaknya yang kini berada di Kamboja belum bisa kembali ke tanah air akibat keterbatasan biaya.

Menurut sang ayah anaknya yang akrab disapa Yogi itu sebelumnya berangkat ke Kamboja dengan niat bisa bekerja.

Namun, kini ia justru ingin pulang usai melarikan diri dari tempat kerjanya bersama empat orang rekannya yang juga berasal dari Sulut.

“Mereka ada lima orang, dua dari Bolsel, dua dari Manado, dan Yogi. Sekarang mereka tinggal di penginapan, menunggu waktu untuk ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja,” kata dia saat ditemui, Selasa (29/4/2025).

Dia menuturkan bahwa anaknya tidak mendapat intimidasi ataupun perlakuan kasar selama bekerja di luar negeri.

Namun, Yogi mengaku sudah tidak tahan bekerja di tempat yang menurutnya hanya melakukan praktik penipuan.

“Katanya dia tidak mau lagi kerja di tempat seperti itu. Bukan karena disiksa, tapi karena merasa tidak nyaman dan tidak cocok. Katanya itu pekerjaan tipu-tipu (judol),” ucapnya menambahkan.

Saat ini, kelima pemuda tersebut tengah berupaya mencari jalan keluar agar bisa pulang.

Sayangnya, keluarga Yogi di Kotamobagu tak memiliki dana untuk membeli tiket kepulangan.

Juandri menyebut, biaya tiket yang dibutuhkan mencapai Rp 7,2 juta.

“Kami sudah tidak tahu lagi harus bagaimana. Harapannya ada bantuan dari pemerintah agar anak kami bisa segera pulang,” tuturnya dengan penuh harap.

Rasa sedih akan kerinduan terhadap anaknya terpancar jelas di matanya yang berkaca-kaca.

Hal yang sama juga terlihat di wajah istrinya yang merindukan anaknya itu.

Dia mengaku khawatir masa berlaku visa anaknya yang menurut informasi akan berakhir pada Jumat pekan ini.

Ia berharap persoalan ini bisa segera mendapat perhatian, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, agar anaknya bisa pulang dan tidak mengalami masalah hukum di negara tempatnya bekerja.

Sebelumnya pada Jumat (25/4/2025), dikabarkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kotamobagu, Sulawesi Utara, tak bisa pulang dari Kamboja.

Keduanya berangkat dengan tujuan mencari kerja. 

Sayangnya, keduanya kini tak bisa pulang.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kotamobagu Harapan Nasution.

Menurutnya, keduanya berangkat pada tanggal yang berbeda.

Baca juga: Lirik Lagu Jang Tagal Dia - Ade AFI

Baca juga: Gempa Sore Ini Selasa 29 April 2025. Info BMKG Baru Terjadi di Laut

Alvin Jonathan Gosal berangkat sejak September 2024, sedangkan Prayogi Lasabuda berangkat ke Kamboja sejak Februari 2025. 

Alvin Jonathan Gosal warga Kelurahan Kotamobagu dan Prayogi Lasabuda Kelurahan Upai.

"Mereka berangkat di tanggal yang berbeda. Tapi sekarang sudah tidak bisa pulang," ungkap dia. 

"Kedua orang tua dari dua pemuda ini sudah datang ke kantor," ucapnya. 

"Mereka meminta agar bantu dipulangkan," tegas dia.(*)

(Tribunmanado.com/Diki Gobel/Nielton Durado)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved