Kota Langowan
Langowan Akan Jadi Kota Mandiri, Gubernur Sulut YSK : Kita Segera RDP dengan DPR RI
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) YSK mengatakan, Langowan sudah ada 4 kecamatan, sehingga sudah bisa dipersiapkan untuk menjadi Kota.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
MANADO, TRIBUN - Rencana pemekaran wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) semakin nyata. Sejumlah wilayah diajukan sebagai calon daerah otonomi baru (DOB) dengan potensi ekonomi yang menjanjikan.
Salah satunya adalah Kota Langowan yang bahkan diprediksi kuat menjadi calon DOB di Sulut yang bakal kaya raya berkat sumber daya alam berupa pertanian dan sebagainya.
"Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah dibuka kembali, Kota Langowan sudah diusul lama kita ajukan lagi.
Sehingga kabar baiknya, langowan akan jadi kota mandiri," ujar Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) saat meresmikan pastori di GMIM Eben Heazer Panasen, Kecamatan Kakas Barat, Minggu (27/4/2025).
Langowan, menurut Gubernur YSK sudah ada 4 kecamatan, sehingga sudah bisa dipersiapkan dengan kabupaten induk bisa membimbing panitia nantinya.
"Minggu depan saya akan ke Jakarta untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR untuk membahas ini," ujar YSK.
Tentang Langowan
Luas Wilayah: Sekitar 380 km⊃2;
Jumlah Penduduk (perkiraan 2024): ±60.000 jiwa
Sektor Unggulan: Pertanian hortikultura, agrowisata.
Kota Langowan diusulkan dari empat kecamatan yang kini bagian dari Kabupaten Minahasa.
Daerah ini sudah lama dikenal sebagai salah satu pusat pertanian sayuran terbesar di Sulut, terutama untuk komoditas seperti tomat, cabai, dan wortel.
Selain itu, Langowan memiliki potensi besar dalam pengembangan agrowisata, berkat pemandangan alam dataran tinggi yang sejuk dan subur.
Pelayanan Publik
Terkait pemekaran kota Langowan, Kabupaten Talaud Selatan dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya, menurut Dosen Fisip Unsrat Ferry Liando bisa meningkatkan pelayanan publik.
"Wilayah yang padat penduduk dan rentang kendali pemerintahan yang terlalu luas kerap menghambat pelayanan publik," katanya Minggu (27/4/2025).
Di sulut sendiri, ia menilai, sangat penting untuk didorong penambahan wilayah pemerintahan baru. Karena akan berdampak pada distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke sulut.
"Sehingga wacana pembentukan daerah baru di sulut perlu di dukung," kata dia.
Meski demikian, ia mewanti wanti agar motif pembentukan daerah pemerintahan baru harus betul - betul untuk kepentingan peningkatan pelayanan publik.
Ia menuturkan, berdasarkan evalusi pembentukan daerah pemerintahan di waktu lalu, belum semua daerah hasil pemekaran belum sesungguhnya sebagaiamana yang diharapkan. Masyarakat belum sepenuhnya menerima dampak kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik.
"Masih banyak daerah daerah di sulut hasil pemekaran berada di posisi teratas wilayah termiskin di sulut. Ada kesan pembentukan pemerintahan baru sebagai arena untuk penambahan alokasi jabatan baru seperti kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda, kadis, Ketua dan anggota DPRD serta jabatan lainnya," kata dia.
Namun ia meyakini usulan pemekaran tiga daerah di Sulut itu sudah melewati kajian menurut standar pemerintahan pusat sehingga sepanjang kepentingan itu untuk kesejahteraan masyatakat maka wajib untuk diapresiasi.
(Tribun Manado/Ren/Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kota Langowan Perlu Lewati Proses Daerah Persiapan 3 Tahun, Komisi II DPR RI: Kita Cek Kemampuan |
![]() |
---|
P2KL Bertemu Pemprov Sulut, Matangkan Pembentukan Kota Langowan, Muncul Usulan Ini |
![]() |
---|
Langowan Minahasa di Ambang Sejarah Baru, Ini Harapan Warga: Semoga Cepat Terwujud |
![]() |
---|
Setelah 25 Tahun Perjuangan, Langowan Siap Berdiri Sendiri sebagai Kota Mandiri |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tentang Langowan yang Masuk DOB dari Minahasa, Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.