Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu Kota Nusantara

Ini Fasilitas yang Akan Diperoleh ASN di IKN, Tapi Pemindahan Masih Ditunda

Proses tersebut juga menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan organisasi kementerian serta lembaga di ibu kota baru.

Editor: Alpen Martinus
OIKN
IKN: Lapangan Upacara dengan latar Istana Negara dan Kantor Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). KemenpanRB akan memberikan fasilitas penuh ke ASN yang sudah berkeluarga 

Penundaan ini disampaikan secara resmi kepada seluruh kementerian dan lembaga melalui surat yang ditandatangani MenPAN RB pada 24 Januari 2025.

Penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga masih menjalani proses penataan struktur organisasi, menyusul perubahan susunan kabinet dan penyesuaian fungsi antarinstansi.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," jelas Rini dalam rapat.

Selain itu, pembangunan fasilitas perkantoran dan hunian di IKN juga masih terus dikebut, seiring dengan perubahan kebutuhan akibat penambahan atau pengurangan jumlah kementerian dan lembaga.

Rini menambahkan, pemindahan ASN ke IKN menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Terlebih, peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan IKN belum ditandatangani.

"Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh bapak presiden," pungkas Rini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved