Gaji ke 13 ASN
Besaran Gaji ke 13 ASN 2025, Simak Jadwal Pencairannya, Sudah Ada Peraturan Pemerintah
Pemerintah resmi menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan dan ASN tahun 2025.
Editor:
Alpen Martinus
Int/kolase ist
GAJI ke 13: Ilustrasi ASN. Pemerintah akan mencairkan gaji ke 13 pada Juni 2025.
Besarannya meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen.
Golongan Penerima Gaji 13 dan Besarannya
Berikut ini rincian besaran gaji ke-13 berdasarkan golongan dan masa kerja:
1. Pensiunan:
Menerima gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan.
2. PPPK 2025 (berdasarkan golongan dan masa kerja):
Golongan I (0 tahun): Rp 1.938.500
Golongan II (3 tahun): Rp 2.116.900
Golongan III (3 tahun): Rp 2.206.500
Golongan IV (3 tahun): Rp 2.299.800
Golongan V–XVII: Hingga Rp 4.462.500
3. PNS 2025 (berdasarkan golongan):
Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400
Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600
Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700
Berita Terkait
Berita Terkait: #Gaji ke 13 ASN
Rekening ASN dan Pensiunan Akan Terisi Banyak Uang, Gaji ke 13 Dijadwalkan Cair Besok, Ini Rincinya |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Gaji ke 13 ASN 2025, Juga Kisaran Besaran yang Akan Diterima Tiap Golongan |
![]() |
---|
Ramai Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus pada 2025, Menpan RB dan Kemenkeu Bilang Begini |
![]() |
---|
Gaji ke-13 ASN Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Simak Daftar Besaran Gaji ke-13 ASN, Cair Bulan Juli 2022? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.