Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI di Kamboja

Kisah Ihwan, WNI yang Dipekerjakan sebagai Scammer di Kamboja: Disiksa 15 Orang hingga Meninggal

Kabar meninggalnya Ihwan ini diterima oleh keluarga korban setelah dihubungi oleh salah satu staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Editor: Rizali Posumah
Tangkapan layar YouTube Tribunnews.com
KORBAN - Seorang pemuda asal Bekasi bernama Ihwan tewas di Kamboja, pada Senin 14 April 2025. Ia diduga disiksa oleh beberapa orang. 

Korban ditemukan oleh polisi setempat dalam kondisi sekarat. 

Korban lantas langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah beberapa hari mendapat penanganan medis, kondisi korban mulai membaik.

Ia pun sudah bisa berkomunikasi, namun  setelah itu kondisi kesehatan korban perlahan menurun hingga akhirnya pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal pada Senin pagi.

"Dia meninggal karena disiksa, enggak sesuai target," jelas Subiyantoro. 

Berangkat ke Kamboja Sejak Februari 2024

Subiyantoro menuturkan, korban berangkat ke Kamboja bersama rekan-rekannya pada Februari 2024.

Di Kamboja, Ihwan dijanjikan dipekerjakan sebagai admin situs perusahaan judi online (judol) dengan upah fantastis, yakni Rp 30-Rp 40 juta per bulan.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban lantas meminta restu ke kedua orangtuanya dengan dalih dimutasi oleh perusahaan lamanya ke Kamboja.

"Itu bilangnya ke orangtua izinnya dimutasi dari perusahaan lamanya. Tetapi saya juga sudah curiga, enggak mungkin gitu kan tiba-tiba pindah ke sana," ujar Subiyantoro.

Setibanya di Kamboja, korban ternyata tak dipekerjakan sebagai admin situs judol, melainkan sebagai scamming atau penipuan dengan sasaran warga Indonesia.

Di perusahaan ini, korban bertahan hampir setahun lamanya.

Selama itu pula, korban masih sering menghubungi keluarganya di Bekasi.

Kecurigaan keluarga mulai muncul ketika tiba-tiba dihubungi oleh pimpinan perusahaan tempat korban bekerja yang meminta uang sebesar Rp 60 juta.

Uang tersebut katanya akan digunakan untuk biaya pemulangan korban. Namun, pihak keluarga memutuskan tak memenuhi permintaan tersebut.

"Saya curiga, saya bilang ke mama saya jangan ditransfer. Apalagi transfernya ke rekening kakak saya. Enggak ditransfer sama orangtua saya," ungkap dia.

Seiring berjalannya waktu, Subiyantoro bilang, sang kakak tiba-tiba dipindahkan ke perusahaan lain yang juga bergerak di dunia kejahatan siber.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved