Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Update Kasus Penikaman Ovan Paparang, Polisi Periksa 3 Saksi, Motif karena Mabuk dan Sakit Hati

Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan kejadian penganiayaan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Gryfid Talumedun
Foto Kapolsek Aertembaga
PENIKAMAN - Polisi Sektor (Polsek) Aertembaga terus mendalami kasus penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Update Kasus Penikaman Ovan Paparang, Polisi Periksa 3 Saksi, Motif karena Mabuk dan Sakit Hati 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Polisi Sektor (Polsek) Aertembaga terus mendalami kasus penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 dan Tim 2 Resmob Presisi Polres Bitung yang dipimpin IPDA Stovi Tulung untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek kepada tribunmanado.co.id, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Breaking News: Pelaku Penikaman di Maesa Bitung Berhasil Ditangkap Polsek Aertembaga

Penyelidikan awal dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat itu belum diketahui.

Polisi kemudian memeriksa tiga orang saksi, masing-masing Alfons, Ronald, dan Bimo. Selain itu, tim juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk mendalami peristiwa tersebut.

“Dari keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan karena sakit hati,” lanjut IPTU Tuegeh.

Ia menjelaskan, pelaku emosi setelah melihat temannya dipukul oleh korban.

“Pelaku spontan menikam korban karena sudah dalam pengaruh alkohol dan merasa sakit hati,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat, Lingkungan 1, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan, dan kini telah diamankan di Mapolsek Aertembaga.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Sementara itu, barang bukti berupa pisau badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku mengaku pisau tersebut terjatuh saat dia melarikan diri usai kejadian,” pungkas IPTU Tuegeh Darus.

Kapolsek Aertembaga Pimpin Penangkapan Pelaku yang Menikam Ovan Paparang

Polsek Aertembaga, Polres Bitung, berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang menikam korban Ovan Paparang, Selasa (15/4/2025).

Kejadian penikaman pada Minggu 13 April 2025 pukul 04.27 Wita di Kelurahan Bitung Tengah, Maesa, Kota Bitung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved