Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Ovan Paparang Korban Penikaman di Aertembaga Meninggal, Berikut Daftar Kasus Kriminal di Bitung

Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran warga akan meningkatnya kekerasan di kota pelabuhan tersebut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
PENIKAMAN - Ovan Paparang Korban Penikaman di Aertembaga Meninggal, Berikut Daftar Kasus Kriminal di Bitung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penikaman kembali memakan korban di Bitung, Sulawesi Utara.

Rangkuman Tribunmanado.co.id, sejak awal tahun 2025 diwarnai lonjakan kasus kriminal di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Berbagai tindak kejahatan mulai dari peredaran narkoba, aksi penikaman, keributan, rudapaksa, hingga kepemilikan senjata tajam dan penggunaan panah wayer, marak terjadi di wilayah ini.

Baca juga: Breaking News, Ovan Paparang Korban Penikaman di Bitung Sulawesi Utara Meninggal Dunia

Dari semua jenis kejahatan tersebut, kasus penikaman menjadi yang paling sering terjadi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Manado, tercatat sedikitnya sudah puluhan kasus kriminal terjadi di Kota Bitung sejak Januari hingga 13 April 2025.

Kasus terbaru Ovan Paparang korban penikaman di Kelurahan Aertembaga Satu, Bitung meninggal dunia.

Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran warga akan meningkatnya kekerasan di kota pelabuhan tersebut.

Berikut daftar lengkap kasus kriminal yang tercatat di Kota Bitung, Sulawesi Utara, selama periode Januari hingga pertengahan April 2025 ini:

Penikaman Ovan Paparang

Minggu 13 April 2025 kembali terjadi kasus penganiayaan dengan sajam di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu.

"Benar, kejadian sekitar pukul 04.27 Wita," ucap Natip.

Korban merupakan warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Korban bernama Ovan Paparang (38).

Menurut keterangan seorang saksi, pelaku tiba-tiba turun dari sepeda motor dan langsung menganiaya korban.

Penikaman Dua Nelayan

Peristiwa ini terjadi di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (13/4/2025).

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.

Korban dua orang yang berprofesi sebagai nelayan.

Yakni Djufri Rahim (46), warga Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung dan Sukri Manope (40)  warga Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung," ungkap Natip.

Kedua korban saat ini, Senin (14/4/2025) sedang dirawat di RS Angkatan Laut Kota Bitung.

Kasus Panah Wayer Kena Kepala Seorang Perempuan

Peristiwa ini terjadi  Minggu, (13/4/2025) pukul 03.20 Wita.

Seorang perempuan bernama Nurain Abdul (30), warga Winenet Dua, Aertembaga, Kota Bitung terkena panah wayer di bagian belakang kepala.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kanopi depan  Cafe Barkes, Kelurahan Bitung Tengah.

Korban sementara dirawat di RS Manembo-nembo.

Penikaman Anak di Bawah Umur

Kasus ini terjadi  di Kelurahan Manembo-nembo, pada Sabtu 5 April 2025.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai menjelaskan, pelaku penikaman remaja 15 tahun adalah seorang residivis.

Pelaku langsung ditangkap setelah kejadian ini pada Pelaku ditangkap, Minggu 6 April 2025.

Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun. 

Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.

Kasus Pembunuhan Zulvickly Laiya

Kasus ini terjadi pada Selasa 8 April 2025.

Korban seorang pemuda Zulvickly Laiya berusia 23 tahun.

Korban menderita beberapa tusukan di tubuhnya akibat dianiaya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk hingga panah wayer. 

Pelaku empat orang. Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih dibawah umur.

Aksi Teror Bawa Sajam yang Viral di Medsos

Kasus ini terjadi pada Kamis 10 2025 malam. 

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai mengatakan pelaku keributan dengan sajam ada tiga orang.

Pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa Bitung Sulawesi Utara

Kasus pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung, Sulawesi Utara, kejadian pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.

Pelaku CAPB (16) bersama dengan korban Ananda Prasetyo (17) sedang di rumah pelaku di Kelurahan Pateten 1, Aertembaga, Kota Bitung.

Kemudian keduanya pergi ke kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan, Maesa, Kota Bitung.

Pelaku menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai dada sebelah kanan.

Sebelum pergi meninggalkan korban, pelaku masih sempat mengambil satu bua handphone merek Realmi warna biru dan uang seratus ribu milik korban dan melarikan diri.

Setelah mendapat informasi tentang terjadinya kasus pembunuhan, tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Setelah diketahui identitas pelaku dan lokasi persembunyiannya, akhirnya pelaku diamankan di Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku saat ini sedang di proses hukum lebih lanjut. Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur.

2 Laki-Laki di Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi

Peristiwa ini terjadi di depan Pelabuhan Samudera, Bitung, tepatnya di depan Gate 3, pada Sabtu (15/2/2025).

Pelaku dua orang, yaitu JT (24) dan AH (19).

Aksi mereka berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat sedang melakukan patroli rutin.

Modus yang digunakan oleh kedua pelaku terbilang baru.

Sebelum melakukan pemalakan, keduanya dengan sengaja mengarahkan mobil truk yang dikendarai oleh korban, Stenli Tumbelaka, ke jalur yang tidak seharusnya.

Remaja di Bitung Bikin Keributan Sambil Pamer Sajam

Seorang remaja berinisial AK (17) berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga setelah enam hari melarikan diri.

Sebelumnya, ia membuat keributan dengan senjata tajam jenis tumbaka di Kompleks Ruko Pateten Dua, Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat ditemui tribunmanado.co.id di ruangannya, Selasa (18/2/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

Pembunuhan di Indekos

Pembunuhan terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (6/3/2025).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.

Korban merupakan seorang lelaki bernama Billy Wowor (46).

Ia merupakan warga Kelurahan Girian Atas.

Kemudian pelaku Alesandro Lapasia alias Andro (21), warga Bitung.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved