Kasus Dana Hibah GMIM
Asiano Kawatu Ditahan, Keluarga: Pak AGK Nda Salah, Jangan Berharap pada Manusia Berharap pada Tuhan
Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.
Beberapa tersangka kini sudah ditahan Polda Sulut.
Dimana hingga kini sudah 4 tersangka yang ditahan, yakni:
2. Steve Kepel
3. Jeffry Korengkeng
4. Feredy Kaligis
Salah satu penahanan yang menjadi sorotan yakni Asiano Gammy Kawatu.
Mantan Asisten III Pemprov Sulawesi Utara Asiano Gammy Kawatu (AGK) resmi ditahan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/4/2025).
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Asiano Gammy Kawatu (AGK) sudah ditunggu keluarga.
AGK mengenakan kameja tahanan berwarna orange setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WITA sampai 23.30 WITA.
Puluhan keluarga AGK yang menunggu, memberikan doa dan penguatan kepada AGK.
Terdengar juga Isak tangis keluar dari keluarga AGK.
"Pak AGK nda bersalah, jangan berharap pada manusia berharap pada Tuhan," teriak keluarga
Dari penahanan ini mereka pun meminta agar AGK membongkar semua kasus ini.
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Tim Kuasa Hukum Jefry Korengkeng |
![]() |
---|
Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM, Ini Dakwaan Jaksa dan Tanggapan Kuasa Hukum Jefry Korengkeng |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Steve Kepel Desak Olly dan Rio Dondokambey Harus Hadir di Persidangan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Breaking News: 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Tiba di Pengadilan Negeri Manado |
![]() |
---|
Jelang Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM, Para Pendeta dan Keluarga Tersangka Gelar Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.