Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Asiano Kawatu Ditahan, Keluarga: Pak AGK Nda Salah, Jangan Berharap pada Manusia Berharap pada Tuhan

Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado/Rhendi Umar
DITAHAN - Asiano Gammy Kawatu (AGK) Mantan Asisten III Pemprov Sulawesi Utara yang kini ditahan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi, Polda Sulawesi Utara, Senin (14/4/2025) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM tengah jadi sorotan publik Sulawesi Utara.

Beberapa tersangka kini sudah ditahan Polda Sulut.

Dimana hingga kini sudah 4 tersangka yang ditahan, yakni:

1. Asiano Gammy Kawatu

2. Steve Kepel

3. Jeffry Korengkeng

4. Feredy Kaligis

Salah satu penahanan yang menjadi sorotan yakni Asiano Gammy Kawatu.

Mantan Asisten III Pemprov Sulawesi Utara Asiano Gammy Kawatu (AGK) resmi ditahan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi, Selasa (15/4/2025). 

Saat keluar dari ruang pemeriksaan Asiano Gammy Kawatu (AGK) sudah ditunggu keluarga.

AGK mengenakan kameja tahanan berwarna orange setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WITA sampai 23.30 WITA. 

Puluhan keluarga AGK yang menunggu, memberikan doa dan penguatan kepada AGK

Terdengar juga Isak tangis keluar dari keluarga AGK.

"Pak AGK nda bersalah, jangan berharap pada manusia berharap pada Tuhan," teriak keluarga

Dari penahanan ini mereka pun meminta agar AGK membongkar semua kasus ini. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved