Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Akhirnya Terungkap Kronologi Penikaman di Bitung: Ovan Paparang Tewas, Luka Tusuk Mengenai Ginjal

Tersulut emosi melihat temannya diserang, pelaku secara spontan mencabut sebilah badik dari pinggang kanannya dan menikam korban satu kali.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
PENIKAMAN - Akhirnya Terungkap Kronologi Penikaman di Bitung: Ovan Paparang Tewas, Luka Tusuk Mengenai Ginjal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali menggemparkan Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Seorang pria bernama Ovan Paparang (38) meninggal dunia usai ditikam oleh pria berinisial JK alias Juan.

Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 03.30 WITA.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Penikaman Ovan Paparang di Aertembaga Bitung, Insiden Terjadi di Depan Kafe

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku JK saat itu berada bersama lima rekannya di kawasan Parigi Topor, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Pelaku menerima kabar adanya keributan di depan sebuah kafe di Kelurahan Aertembaga. Keributan itu melibatkan korban Ovan Paparang dan seorang pria bernama Ose, yang merupakan rekan JK.

PENIKAMAN - Kronologi Lengkap Kasus Penikaman Ovan Paparang di Aertembaga Bitung, Insiden Terjadi di Depan Kafe
PENIKAMAN - Kronologi Lengkap Kasus Penikaman Ovan Paparang di Aertembaga Bitung, Insiden Terjadi di Depan Kafe (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Merespons informasi tersebut, JK bersama rekan-rekannya segera menuju lokasi kejadian.

Mereka tiba sekitar pukul 04.27 WITA. Meski kafe sudah tutup, area parkir masih dipenuhi sejumlah orang.

JK tiba di lokasi dengan dibonceng rekannya. Saat itu, ia langsung menyaksikan Ovan tengah memukul Ose.

Tersulut emosi melihat temannya diserang, pelaku secara spontan mencabut sebilah badik dari pinggang kanannya dan menikam korban satu kali di bagian pinggang sebelah kanan.

Usai melakukan penikaman, JK dan rekan-rekannya segera melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke RS Budi Mulia Bitung, sebelum dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk menjalani operasi.

Namun luka tusuk yang mengenai organ vital, diduga ginjal, membuat kondisi korban kritis.

Setelah dua hari dirawat intensif, Ovan Paparang dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 15 April 2025.

Kapolsek Aertembaga IPTU Tuegeh Darus turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Motif Pelaku

Polisi Sektor (Polsek) Aertembaga terus mendalami kasus penikaman terhadap Ovan Paparang yang terjadi pada Minggu (13/4/2025) dini hari di Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut.

Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat usai menerima laporan kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

“Unit Reskrim Polsek Aertembaga berkolaborasi dengan Tim 1 dan Tim 2 Resmob Presisi Polres Bitung yang dipimpin Ipda Stovi Tulung untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek kepada tribunmanado.co.id, Selasa (15/4/2025).

Penyelidikan awal dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat itu belum diketahui.

Polisi kemudian memeriksa tiga orang saksi, masing-masing Alfons, Ronald, dan Bimo.

Selain itu, tim juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk mendalami peristiwa tersebut.

“Dari keterangan saksi dan bukti yang kami kumpulkan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk dan karena sakit hati,” lanjut IPTU Tuegeh.

Ia menjelaskan, pelaku emosi setelah melihat temannya dipukul oleh korban.

“Pelaku spontan menikam korban karena sudah dalam pengaruh alkohol dan merasa sakit hati,” tambahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Selasa (15/4/2025) pukul 01.10 Wita di Kelurahan Sagrat, Lingkungan 1, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pelaku diketahui berinisial JK alias Juan, dan kini telah diamankan di Mapolsek Aertembaga.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Sementara itu, barang bukti berupa pisau badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku mengaku pisau tersebut terjatuh saat dia melarikan diri usai kejadian,” pungkas Iptu Tuegeh Darus.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved