Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Bitung

Motif Residivis Kasus Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara Aniaya Dua Nelayan saat Perayaan Ketupat

 Suasana perayaan Ketupat di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, sempat terganggu.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Polres Bitung
MOTIF - Pelaku penikaman di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara saat diperiksa penyidik Polres Bitung. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (13/4/2025). Pelaku kini ditangkap, terungkap motif dari kasus ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana perayaan Ketupat di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, sempat terganggu oleh insiden penganiayaan yang terjadi pada Minggu malam (13/4/2025).

Peristiwa tersebut melibatkan seorang warga yang diketahui merupakan residivis.

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pria setempat saat kegiatan perayaan masih berlangsung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, menjelaskan bahwa pelaku saat itu datang ke lokasi dalam kondisi kurang stabil akibat konsumsi minuman beralkohol, dan membawa senjata tajam.

“Pelaku mengaku dalam pengaruh alkohol saat berada di lokasi. Ia kemudian mendengar teriakan di tengah keramaian yang memicu emosinya,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga terlibat dalam keributan yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap dua warga.

Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai, menambahkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita.

Dua korban dalam insiden tersebut adalah Djufri Rahim (46) dan Sukri Manope (40), keduanya warga Kelurahan Pateten Tiga yang berprofesi sebagai nelayan.

“Korban saat ini masih dalam perawatan medis di RSAL Bitung,” kata Iptu Natip.

Pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin (14/4/2025), hanya beberapa jam setelah kejadian.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bitung.

“Kami juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku. Proses hukum sedang berjalan dan kasus ini terus didalami,” pungkasnya.

Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama kegiatan-kegiatan masyarakat, terlebih pada momen perayaan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved