Penikaman di Bitung
Identitas Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Kota Bitung, Kenakan Jaket Hoodie saat Lakukan Aksi
Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Ovan Paparang, pria berusia 38 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Bitung
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini identitas korban kasus Penganiayaan dengan Sajam di Bitung.
Kota Bitung kembali diguncang kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam).
Kali ini, insiden berdarah tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 04.27 WITA, di kawasan Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Korban dalam kejadian ini diketahui bernama Ovan Paparang, pria berusia 38 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Baca juga: Breaking News: Satlantas Polres Boltim Evakuasi Mobil yang Masuk Jurang di Jalur Atoga
Kepala Seksi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai, membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. "Benar, kejadian terjadi sekitar pukul 04.27 WITA," ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lokasi kejadian, Ovan diduga diserang oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengenakan jaket hoodie. Penyerangan berlangsung di area parkir salah satu hotel di wilayah tersebut.
"Pelaku mengenakan pakaian jaket hoodie saat melakukan aksinya," lanjut Iptu Natip.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Prof Kandou, Kota Manado, akibat luka serius yang dideritanya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi kekerasan ini.
Kantongi Identitas Pelaku
Kapolsek Aertembaga Iptu Tuegeh Darus menyebut pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara, sedang diburu.
"Pelaku sedang kami buru, di mana kejadian hari ini Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 04.27 Wita," kata Darus.
Menurut keterangan seorang saksi, pelaku tiba-tiba turun dari sepeda motor dan langsung menganiaya korban.
Darus menyebut pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dan saat ini sedang dikejar.
Di tempat kejadian, pihaknya mendapat banyak petunjuk soal pelaku.
"Ciri-ciri pelaku sudah dikantogi. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti akan diinfokan," katanya.
Darus juga masih belum bisa memastikan motif penganiayaan tersebut.
"Masih pendalaman. Tunggu saja, pasti akan terungkap," tegas Darus.
Akhir-akhir ini Kota Bitung sering terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
Hari ini, Minggu 13 April 2025 kembali terjadi kasus penganiayaan dengan sajam di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu.
"Benar, kejadian sekitar pukul 04.27 Wita," ucap Natip.
Korban merupakan warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
"Korban bernama Ovan Paparang (38)," ungkap Natip.
Dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, korban dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam.
"Pelaku memakai pakaian jaket hoodie di salah satu parkiran hotel," katanya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Sedangkan korban hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Prof Kandou kota Manado.
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
4 Fakta Kasus Penikaman di Bitung: Berawal dan Tatapan Mata, Korban Dikejar dan Ditusuk |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Kasus Penikaman di Depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman Pria di Kota Bitung Sulut, Pelaku Adang Korban |
![]() |
---|
Kronologi Penikaman di Depan Rumah Dinas Wali Kota Bitung, Korban Diadang Pelaku |
![]() |
---|
Hanya Karena Berpapasan Dini Hari, Pengendara Motor di Kota Bitung Jadi Korban Penikaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.