Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Rosevelty Kapoh, Camat yang Dibebastugaskan Sementara oleh Pemkot Tomohon

Sebelum menjabat Camat Tomohon Barat, Rosevelty telah lama berkarier di lingkup Pemkot Tomohon. Berikut profil sosoknya.

Petrick Sasauw / Tribun Manado
SOSOK TOKOH: Camat Tomohon Barat, Rosevelty Kapoh - Sebelum menjabat sebagai camat, Rosevelty telah lama berkarier di lingkup Pemkot Tomohon. Berikut profilnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Nama Rosevelty Kapoh kembali jadi perhatian publik.

Camat Tomohon Barat ini resmi dibebastugaskan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara, pada Jumat (11/4/2025).

Rosevelty dinilai melanggar disiplin berat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan pembebastugasan diambil Pemkot Tomohon usai dua kali pemeriksaan oleh Sekretaris Daerah selaku atasan langsung.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Tomohon, Christo Kalumata, mengatakan kebijakan ini merujuk pada Pasal 31 Ayat 1 PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Rosevelty diduga kerap mangkir dari berbagai agenda pemerintahan, termasuk rapat bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta paripurna DPRD.

Jumlah ketidakhadirannya disebut telah lebih dari 20 kali.

Namun, Rosevelty Kapoh membantah tuduhan tersebut.

Dalam keterangan kepada Tribun Manado, Jumat (11/4/2025) malam, ia menyebut kebijakan itu tidak tepat.

“Menurut saya, kebijakan itu sangat tidak tepat. Alasan mereka saya tidak mengikuti rapat dan paripurna karena memang sudah diatur oleh mereka,” ujarnya.

Rosevelty menjelaskan bahwa sejak Juli 2024, ia tidak lagi memiliki akses ke informasi kegiatan pemerintahan karena telah dikeluarkan dari grup Info Satu Arah. 

Grup tersebut merupakan kanal resmi yang digunakan untuk menyebarkan undangan dan informasi penting.

“Sejak saya dikeluarkan dari grup, otomatis saya tidak bisa lagi dapat informasi tentang kegiatan rapat dan undangan lainnya,” tambahnya.

Terkait proses pemeriksaan yang telah dimulai sejak 2024 oleh pihak Inspektorat dan tim yang dipimpin Sekretaris Daerah, Rosevelty menyampaikan bahwa semua tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar.

“Semua yang disangkakan sejak pemeriksaan oleh Inspektorat dan tim pada 10 April 2025 tidak benar,” ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved