Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Aturan Baru Pemerintah: Masyarakat Diminta Migrasi dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari transformasi digital nasional yang lebih aman dan efisien.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Oik Yusuf/ KOMPAS.com
KARTU SELULER - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, mengajak masyarakat Indonesia untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module). Aturan Baru Pemerintah: Masyarakat Diminta Migrasi dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM 

Ia berharap semua operator terus aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi e-SIM, yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.

“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama,” pungkas Meutya. “Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat, bersih, dan terpercaya.”

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved