Aturan Pemerintah
Aturan Baru Pemerintah: Masyarakat Diminta Migrasi dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dari transformasi digital nasional yang lebih aman dan efisien.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Oik Yusuf/ KOMPAS.com
KARTU SELULER - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, mengajak masyarakat Indonesia untuk mulai beralih dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module). Aturan Baru Pemerintah: Masyarakat Diminta Migrasi dari Kartu Seluler Fisik ke e-SIM
Ia berharap semua operator terus aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi e-SIM, yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama,” pungkas Meutya. “Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat, bersih, dan terpercaya.”
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Aturan Pemerintah
Kabar Baik, Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri, dan Pejabat Negara |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, Fresh Graduate Kini Bisa Dapat Gaji dari Magang |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, Berlaku Mulai 17 Agustus 2025: Transaksi Pembayaran Bakal Terhubung NIK |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama Nasional |
![]() |
---|
Aturan Baru Pemerintah, Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Dapat Tunjangan Rp 30 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.