Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Minahasa

Sosok 2 Pemuda yang Tikam 20 Kali Jessie Kalangie, Sifat Korban saat Mabuk Picu Emosi Pelaku

Berikut ini sosok 2 pelaku pembunuhan di Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Tribunmanado.com/Mejer Lumantow
KONFERENSI PERS - Konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda asal Desa Wolaang, Kecamatan Lagowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (9/4/2025). Dua pelaku menikam korban saat sedang pesta miras bersama. 

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, menjelaskan bahwa terdapat dua pelaku yang telah diamankan, masing-masing berinisial LB dan SS. 

Dalam rekonstruksi terungkap bahwa LB melakukan enam kali penikaman pada tubuh korban, mengakibatkan tujuh luka pada korban, sedangkan SS menikam korban sebanyak sembilan kali dan menyebabkan 13 luka.

“Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran para tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," kata Susanto kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (10/4/2025).

Kasat menegaskan, semua tahapan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan serta penasihat hukum tersangka.

"Proses rekonstruksi berlangsung lancar dan aman di bawah pengamanan ketat personel Polres Minahasa," tambah Susanto.

Ia menambahkan, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kronologi

Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar didampingi Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, Minahasa pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Jadi kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 6 April 2025 sekitar pukul 11.00 Wita tersangka LB dijemput oleh teman-temannya untuk pergi ke rumah tersangka SS. Saat itu LB sudah membawa senjata tajam diselipkan di pinggang," jelas Steven.

Kemudian, SS bersama teman-temannya pergi membeli minuman beralkohol Cap Tikus yang dicampur dengan minuman M Susu dan mengonsumsinya di kamar SS.

"Selanjutnya datang korban lelaki JK bersama dengan temannya lelaki HT di mana pada saat itu korban datang sudah dalam keadaan mabuk dan juga membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya," jelas Steven.

Korban pun mengajak seorang lelaki di sana yang berinisial RT untuk berkelahi, namun dilerai oleh LB dan SS.

Saat minuman habis, LB mengajak pindah tempat minum di rumah salah satu keluarganya dengan syarat tidak membuat keributan dan pergi dengan menggunakan sepeda motor.

Di sisi lain, SS naik mobil bersama rekan lainnya.

Sesampainya di lokasi tersebut, LB keluar dengan sepeda motor bersama satu rekannya untuk membeli minuman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved