Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolmong

Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta Tinjau Rusunawa ASN di Lalow : Banyak Perawat yang Tinggal

Rusunawa ini masih dikelola oleh UPTD dibawah koordinasi Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Bolmong. 

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Dinas Perkim Bolmong
MENINJAU RUSUNAWA - Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Abdullah Mokoginta bersama Kepala Dinas Perkim Yarlis Hatam dan beberapa kepala dinas terkait melakukan peninjauan rusunawa di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Bolmong, Sulut, Kamis (10/4/2025). (Dokumentasi Dinas Perkim Bolmong) 

LOLAK, TRIBUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdullah Mokoginta meninjau rumah susun sederhana sewa atau rusunawa di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kamis (10/04/2025). 

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan siapa saja yang tinggal di rusunawa. “Penghuninya rata-rata Pegawai Negeri Sipil. Banyak yang tinggal itu perawat, karena lokasinya dekat dengan rumah sakit,” kata sekda.

Lanjut Abdullah, dari data penghuni rusunawa, hampir secara keseluruhan eselon II memiliki kontrakan kamar. Ada juga pejabat eselon III dan eselon IV. 

Kata sekda, rusunawa ini masih dikelola oleh UPTD dibawah koordinasi Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Bolmong

Saat meninjau rusunawa, sekda ditemani Kepala Dinas Perkim Bolmong, Yarlis Hatam. 

"Peninjauan dilakukan untuk peninjauan kelengkapan fasilitas dan identifikasi jumlah penghuni Rusunawa," ujar Yarlis.

Yarlis menjelaskan ada tiga bangunan rusunawa letaknya di Desa Lalow Kecamatan Lolak. 
Pembangunan Rusunawa ini secara keseluruhan menggunakan anggaran APBN. 

“Satu rusunawa itu langsung dari Kementerian Perumahan Rakyat dan dua lainnya itu dari Balai Perumahan dan Pemukiman,” ungkap Yarlis.

Lanjut kadis, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan proses pengurusan pengalihan status kepemilikan dua rusunawa untuk dikelola dengan anggaran daerah. 

“Untuk biaya pemeliharaannya saat ini, masih mengacu pada uang sewa. Intervensi anggaran daerah belum bisa dilakukan karena belum milik daerah, kita masih sementara lakukan proses pengurusan pengalihan status kepemilikan,” ujar dia.

 (Tribun Manado/Pin)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved