Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa

Daftar Desa di Minahasa Selatan Sulut yang Bakal Terima Dana Desa di Atas Rp 1 Miliar pada 2025

4 desa di Minahasa Selatan tercatat akan menerima dana lebih dari Rp 1 miliar, berdasarkan alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Google Street View
DANA DESA: Tangkap layar Google Street View, menampilkan suasana di sekitar Kantor Bupati Minahasa Selatan. Artikel ini memuat daftar 4 desa di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), yang akan menerima dandes di atas Rp 1 miliar pada tahun 2025. Data dilansir dari situs DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses pada Kamis(10/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), akan menerima alokasi dana desa (DD) sebesar Rp 125.360.860.000 pada tahun 2025.

Dana itu bakal disalurkan ke 167 desa penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Minsel.

Dari total tersebut, 4 desa tercatat akan menerima dana lebih dari Rp 1 miliar, berdasarkan alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Berikut daftarnya:

1. Desa Tanamon, Kecamatan Sinonsayang - Rp 1.038.996.000

2. Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan - Rp 1.018.170.000

3. Desa Motoling II, Kecamatan Motoling - Rp 1.013.151.000

4. Desa Tumpan Dua, Kecamatan Tumpaan - Rp 1.000.029.000

Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan yang diakses pada Kamis (10/4/2025), berikut rincian dana desa untuk 167 penerima di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kecamatan Modoinding

1. Desa Sinisir, Rp 742.662.000
2. Desa Kakenturan, Rp 693.410.000
3. Desa Palelon, Rp 774.525.000
4. Desa Pinasungkulan, Rp 633.134.000
5. Desa Wulurmaatus, Rp 757.221.000
6. Desa Makaaruyen, Rp 795.225.000
7. Desa Linelean, Rp 707.756.000
8. Desa Mokobang, Rp 771.747.000
9. Desa Kakenturan Barat, Rp 691.703.000
10. Desa Pinasungkulan Utara, Rp 649.700.000

Kecamatan Tompaso Baru

11. Desa Raraatean, Rp 697.352.000
12. Desa Sion, Rp 763.220.000
13. Desa Tompaso Baru I, Rp 818.265.000
14. Desa Kinalawiran, Rp 758.852.000
15. Desa Tompaso Baru II, Rp 945.276.000
16. Desa Pinaesaan, Rp 735.186.000
17. Desa Torout, Rp 881.814.000
18. Desa Lindangan, Rp 671.615.000
19. Desa Karowa, Rp 786.537.000
20. Desa Liandok, Rp 779.621.000

Kecamatan Ranoyapo

21. Desa Poopo, Rp 899.927.000
22. Desa Ranoyapo, Rp 789.864.000
23. Desa Mopolo, Rp 753.674.000
24. Desa Beringin, Rp 699.008.000
25. Desa Powalutan, Rp 846.792.000
26. Desa Lompad, Rp 697.235.000
27. Desa Lompad Baru, Rp 586.695.000
28. Desa Pontak, Rp 883.820.000
29. Desa Poopo Utara, Rp 846.017.000
30. Desa Poopo Barat, Rp 717.575.000
31. Desa Pontak Satu, Rp 866.381.000
32. Desa Mopolo Esa, Rp 933.404.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved