Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Libatkan WNA China, DPRD Bolmong Minta Polres dan DLH Tak Tutup Mata Soal Tambang Ilegal di Oboi

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani ikut mengecam keberadaan tambang ilegal di perkebunan Oboi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
Foto dokumentasi pribadi.
TAMBANG ILEGAL - Kolase foto Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani dan tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Desa Ponompian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulut. Foto diambil Senin 7 April 2025. 

TRIBUNMANADO.COM, LOLAK - Berbagai kecaman terus berdatangan soal adanya tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Desa Ponompian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).

Pertambangan yang diduga didalangi oleh investor dari China tersebut sudah merusak alam.

Tak hanya itu, keberadaan tambang emas ilegal di perkebunan Oboi juga sudah memperkerjakan warga China.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani ikut mengecam keberadaan tambang ilegal di perkebunan Oboi.

Menurutnya, tambang Ilegal di perkebunan Oboi sudah merusak alam.

"Keberadaan tambang emas ilegal di Oboi ini sudah merusak alam," kata dia via telepon, Rabu 9 April 2025.

"Apalagi dari informasi yang saya terima, ada WNA China yang bekerja disana. Ini jelas perampokan sumber daya alam kita," ungkapnya lagi. 

Politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan soal izin dari tambang tersebut.

Menurutnya, bagaimana mungkin belum ada izin, tapi sudah ada alat berat yang bekerja disana.

"Ini jelas ada permainan, masa izinnya belum ada tapi sudah ada alat berat disna," tegas dia. 

"Saya minta pihak terkait mulai dari Polres, DLH Bolmong, hingga Imigrasi Kotamobagu tak tutup mata soal aktivitas tambang emas di perkebunan Oboi," tandasnya. 

TAMBANG - Aktivitas tambang emas di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, yang kembali beraktivitas. Meskipun sempat ditutup oleh Polres dan DLH Bolmong, aktivitas tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Bolmong, kembali beraksi. Senin 7 April 2025.
TAMBANG - Aktivitas tambang emas di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, yang kembali beraktivitas. Meskipun sempat ditutup oleh Polres dan DLH Bolmong, aktivitas tambang emas ilegal di perkebunan Oboi, Kecamatan Dumoga, Bolmong, kembali beraksi. Senin 7 April 2025. (Tribun Manado/Nielton Durado)

DLH Bolmong Tegaskan Tambang Emas Oboi Tak Berizin, Segera Pasang Papan Penghentian Aktivitas 

Kepala DLH Bolmong Aldy Pudul kepada mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi soal aktivitas tersebut.

Namun, ia mengaku sudah pernah menutup aktivitas di sana pada Maret 2025. 

"Saat pengecekan Maret kemarin belum ada aktivitas," kata dia, Senin (7/5/2025) kepada Tribunmanado.com via telepon. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved