Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

5 Fakta Pembunuhan Pemuda di Kota Bitung Sulut, Korban Pernah Jadi Finalis Putra Putri Bitung 2024

Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.

Kolase Tribun Manado
PEMBUNUHAN DI BITUNG: Kolase foto (kiri) pelaku pembunuhan yakni 4 orang dan (kanan) sosok korban. Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025. 

2. Pelaku 4 Orang

Pelaku pembunuhan di Kota Bitung berjumlah empat orang.

Tiga di antaranya masih di bawah umur.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saat dihubungi Selasa 8 April 2025.

"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga di antaranya masih di bawah umur," ucap Kasat.

Kasat mengungkap identitas para pelaku.

3. Identitas Pelaku

"Keempat pelaku adalah lelaki berinisial AB alias Vino (17),  warga kecamatan Maesa, lelaki RT alias Amat (17) warga Girian.

Lelaki RL alias Refan (15) warga Girian dan lelaki RYP alias Rian Sqil (20) warga Girian," ungkap Kasat.

Sebelumnya, kasus penganiayaan dengan sajam terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung, Sulut, Selasa 8 April 2025.

Penganiayaan menyebabkan Zulvickly Anwar Laiya (23) meninggal dunia.

Dengan begitu Polres Bitung menurunkan tim gabungan Patroli Tarsius Presisi dan berhasil menangkap pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti dua jenis pisau penikam, panah wayer dan pelontar.

"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah di Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

4. Korban finalis Putra Putri Bitung

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved